Economic Issues

Pertamina Buka-bukaan Jelaskan Alasan Tak Turunkan Harga BBM

VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman menjelaskan alasan perseroan belum menurunkan harga bahan bakar minyak atau BBM kendati harga minyak mentah belakangan anjlok. Salah satunya adalah harga BBM bersubsidi atau penugasan yang belum pernah naik sejak 2016 lalu.

“Harga BBM Pertamina untuk subsidi maupun penugasan sudah sejak 2016 tidak mengalami kenaikan walaupun harga minyak dunia sempat tinggi,” ujar Fajriyah dalam konferensi video, Ahad, 3 Mei 2020.

Di samping itu, Fajriyah mengatakan perseroan sudah menurunkan harga beberapa produk antara lain Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex pada Januari-1Februari 2020. Penurunan harga produk juga sempat dilakukan pada 2019.

Fajriyah memastikan perseroan akan melakukan penurunan harga produk. Namun, ia mengatakan Pertamina juga masih memantau dinamika harga minyak mentah dunia. Sebab, kondisi global saat ini cenderung tidak normal akibat Virus Corona alias Covid-19.

Berdasarkan pemantauan perseroan, dia mengatakan sudah ada negara-negara yang pulih pasca wabah. Sehingga, dalam waktu dekat permintaan minyak bisa kembali normal. Belum lagi dengan adanya rencana negara produsen minyak yang akan menurunkan produksinya, sehingga, harga minyak bisa kembali naik ke angka stabil. “OPEC+ akan memangkas produksi 9,7 juta barel per hari pada Mei-Juni 2020, ini kami monitor.”

Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar sebelumnya mengatakan anjloknya harga minyak hingga di posisi minus tidak serta merta sama dengan harga di tingkat retail.

“Apabila harga minyak di AS US$ 0 per barel, apakah harga BBM gasoline di SPBU per galon juga US$ 0? Tentu tidak,” ujar dia melalui akun instagram resminya, @arcandra.tahar, Rabu, 23 April 2020.

Di Amerika Serikat, kata Arcandra, berdasarkan data tahun lalu, struktur harga bahan bakar minyak di SPBU per galon ditentukan oleh beberapa komponen. Komponen itu antara lain transportasi dan pemasaran US$ 39 sen, biaya dan keuntungan pengolahan US$ 34 sen, pajak BBM US$ 18 sen, pajak daerah rata-rata US$ 36 sen. Maka, total akan diperoleh angka US$ 1,27 per galon.

Dengan adanya tambahan marjin di SPBU sekitar US$ 10 sen per galon, maka harga jual BBM akan menjadi sebesar US$ 1,37 per galon atau setara US$ 0,36 sen per liter. apabila dirupiahkan, harga jualnya menjadi Rp 5.422 per liter dengan asumsi Rp 15.000 per dolar Amerika Serikat.

Lebih jauh Fajriyah menuturkan perseroan juga melakukan kajian agar ekosistem migas berjalan dan kemandirian terjadi. Sehingga, seluruh SPBU masih beroperasi melayani masyarakat dan kegiatan operasi dari hulu hingga ke kilang tetap bisa dilakukan.

“Walaupun ada kilang disetop operasinya namun secara umum kemandirian energi tetap kami jaga. Sehingga dalam hal ini Indonesia tidak ada krisis di bidang energi,” tutur Fajriyah.

Dengan pertimbangan-pertimbangan itu lah, kata Fajriyah, kebijakan perseroan diambil. Ia menegaskan penetapan harga dipengaruhi banyak faktor dan tidak hanya ditentukan oleh harga minyak mentah dunia. “Harga BBM di Indonesia juga masih termasuk kompetitif di ASEAN dan kami lihat juga volume penjualan BBM turun signifikan.”

Sumber: Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved