Trends Economic Issues

Pertamina Optimalkan Distribusi Solar di Jawa Bagian Barat

Pertamina Optimalkan Distribusi Solar di Jawa Bagian Barat
Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, dan Kementerian ESDM Meninjau distribus solar ke SPBU di Bogor, Jawa Barat pada 28 Maret 2022. (Foto : Pertamina)

PT Pertamina Patra Niaga melalui Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menyalurkan solar bersubsidi sesuai regulasi dan arahan pemerintah. Guna memastikan distribusi berjalan lancar dan aman, Pertamina Patra Niaga Regional JBB terus meningkatkan pengawasan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, instansi, serta aparat penegak hukum agar memastikan SPBU menyalurkan BBM sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Eko Kristiawan, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB, menyampaikan pihaknya berupaya optimal untuk menyalurkan solar subsidi sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah. “Pertamina terus berkoordinasi dengan pihak pihak terkait untuk menjaga agar konsumen di SPBU bisa tetap terjaga dan lalu lintas tetap kondusif,” ungkap Eko, Senin (28/3/2022).

Eko menegaskan distribusi solar tetap lancar ke SPBU 34-16115 di Kota Bogor, Jawa Barat. “Masyarakat tidak perlu khawatir terkait penjualan solar di Kota Bogor,” jelas Eko. Stok BBM di wilayah JBB (Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta) saat ini dalam kondisi cukup sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dan dihimbau membeli BBM sesuai kebutuhan.

Pada kesempatan ini, Waljiyanto, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional JBB, bersama dengan Tim Pengawasan BBM dari BPH Migas dan Tim Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), meninjau SPBU 34-16115 guna memastikan distribusi BBM di SPBU khususnya di wilayah Jawa Bagian Barat.

Dalam kunjungannya, Waljiyanto dan tim selain memeriksa stok BBM dalam kondisi aman, dia juga memberikan arahan kepada pengelola SPBU agar selalu mengutamakan pelayanan kepada pelanggan dan menjaga kebersihan areal SPBU. Ia juga menegaskan akan terus memonitor seluruh proses distribusi mulai dari Terminal BBM hingga konsumen unguk memastikan SPBU selalu tersedia bahan bakar bagi masyarakat. “Khusus Solar Subsidi, kami akan fokus pelayanan di jalur logistik serta jalur-jalur yang memang penggunanya adalah yang berhak menikmatinya,” jelas Waljiyanto.

Berdasarkan Peraturan Presiden No.191 Tahun 2014, pengguna yang berhak atas solar subsidi untuk sektor transportasi adalah kendaraan bermotor plat hitam untuk pengangkut orang atau barang, kendaraan plat kuning kecuali mobil pengangkut hasil tambang dan perkebunan dengan roda lebih dari 6, kendaraan layanan umum (ambulance, pemadam kebakaran, pengangkut sampah), kapal angkutan umum berbendara Indonesia, kapal perintis, serta kereta apu penumpang umum dan barang.

Pertamina bersama seluruh pemangku kepentingan dan pemerintah melalui BPH Migas akan terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai regulasi yang telah dibuat mengenai penyaluran solar subsidi. “Mengingat solar adalah BBM bersubsidi, kami akan sangat cermat melaksanakan penyaluran agar bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oknum-oknum tertentu,” ujar Waljiyanto. Pasokan BBM diwilayah Jawa Bagian Barat disalurkan dari Kilang Balongan, sebagian dari Kilang Cilacap, dantujuh Terminal BBM, antara lain Integrated Terminal Jakarta Group, Fuel Terminal Tanjung Gerem, Fuel Terminal Bandung Grup, Fuel Terminal Cikampek, Fuel Terminal Tasikmalaya, dan Integrated Terminal Balongan. Waljiyanto menegaskan apabila terdapt indikasi penyalahgunaan solar subsidi, masyarakat dapat melaporkan langsung Pertamina dan penegak hukum. Jika SPBU melakukan kelalaian maka Pertamina tidak segan-segan menindak SPBU tersebut.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved