Trends Economic Issues zkumparan

Produsen Sepeda Kreuz Raih Bimbingan Sertifikasi SNI

Menjamurnya industri sepeda dalam negeri memicu Kementerian Perindustrian meningkatkan daya saing. Salah satunya dengan penerapan sistem manajemen mutu dan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI).

“Upaya tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan SNI Sepeda Roda Dua Secara Wajib,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Kebijakan ini bertujuan untuk mengantisipasi serbuan impor sepeda dan memberikan perlindungan terhadap industri nasional melalui penciptaan persaingan usaha yang sehat.

Doddy mengemukakan, dua unit litbang di bawah binaannya yang berlokasi di Bandung, yakni Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) serta Balai Besar Logam dan Mesin (BBLM) telah memfasilitasi PT. Kreuz Indonesia terkait bimbingan teknik penerapan sistem manajemen mutu dan pelayanan SPPT SNI. PT. Kreuz Indonesia merupakan salah satu produsen sepeda nasional yang mulai berkembang seiring terjadinya peningkatan order dari pasar domestik.

Pada awalnya, CV Kreuz membuat rangka sepeda lipat dengan kapasitas mencapai 10-15 unit per bulan. Seiring waktu, terutama dampak pandemic, pesanan rangka sepeda lipat Kreuz pun semakin meningkat tajam sebanyak 100 unit per bulan, dan produsen ini berubah dari CV menjadi PT.

“Supervisi penerapan sistem manajemen mutu diberikan oleh B4T, sedangkan layanan sertifikasi SNI dan pengujian diberikan oleh BBLM,” jelas Doddy.

Adapun bimbingan teknik yang diberikan oleh B4T meliputi pelatihan pengenalan, pemahaman dan dokumentasi sistem manajemen mutu atau Quality Management System (QMS) SNI ISO 9001:2015 kepada PT. Kreuz Indonesia. Bahkan, B4T juga memberikan pendampingan dalam penerapan sistem manajemen mutu dan persiapan informasi terdokumentasi dalam rangka pemenuhan persyaratan SNI ISO 9001:2015 tersebut.

Sementara itu, BBLM memberikan layanan pengujian dan SPPT SNI 1049:2008 agar industri sepeda nasional dapat memenuhi kualitas yang telah diatur dalam aturan SNI.

“BBLM juga telah melakukan kunjungan industri, sosialisasi prosedur permohonan SPPT SNI, titik kritis (critical point) pengendalian mutu dan proses produksi sesuai skema sertifikasi dalam Permenperin 30/2018,” imbuh Doddy.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Sepeda dan Mainan (APSMI) Eko Wibowo mengakui selain pasar domestik yang terus bertumbuh, pasar ekspor juga dinilai menjadi lahan yang terbuka bagi pabrikan Indonesia untuk memanfaatkannya. “Selain Eropa, peluang juga bisa disasar di pasar Amerika Serikat untuk produk sepeda kelas tertentu,” ujarnya.

APSMI mencatat kebutuhan sepeda dalam negeri saat ini mencapai 7 juta unit, sedangkan kapasitas produksi dalam negeri hanya berkisar 2,5-3 juta unit.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved