Trends Economic Issues

R&I Tingkatkan Rating Perekonomian Indonesia

Menurut Lembaga Pemeringkat Rating and Investment Information (R&I), resiliensi ekonomi Indonesia terhadap guncangan eksternal tetap terjaga seiring dengan kebijakan yang menekankan pada stabilitas makroekonomi dan disiplin fiskal.

Dengan pencapaian tersebut, R&I menaikkan peringkat Sovereign Credit Rating Republik Indonesia dari BBB/outlook stabil menjadi BBB+/outlook stabil (Investment Grade).

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan peningkatan rating Indonesia menunjukkan masih terjaganya keyakinan stakeholder internasional terhadap kinerja perekonomian Indonesia.

“Ini sebagai hasil dari upaya bersama di area moneter, fiskal, dan reformasi struktural untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang kuat, didukung oleh stabilitas makroekonomi. Ke depan, BI akan terus memperkuat bauran kebijakan yang didukung dengan koordinasi dengan seluruh stakeholder,” ungkapnya.

Selama beberapa tahun terakhir ekonomi riil telah tumbuh sekitar 5% per tahun. Meskipun merebak wabah COVID-19 dapat menekan pertumbuhan ekonomi Indonesia, namun Pemerintah RI dan Bank Indonesia bekerja untuk menopang perekonomian dan menjaga stabilitas makroekonomi.

Mempertimbangkan kekuatan fundamental ekonomi Indonesia yang tetap terjaga dan lingkungan politik yang stabil, R&I memperkirakan perekonomian akan kembali membaik apabila dampak COVID 19 dapat dikendalikan. Pemerintah mentargetkan pengesahan Omnibus Law sehingga dapat meningkatkan iklim investasi dan menciptakan lapangan kerja.

Di sisi eksternal, neraca transaksi berjalan mengalami defisit yang rendah. Defisit transaksi berjalan diperkirakan sebesar 2-3% pada tahun 2020 dan ke depan. Cadangan devisa mampu membiayai 7,4 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Risiko nilai tukar di sektor swasta telah menurun sebagai dampak dari penerapan kebijakan bank sentral untuk mengendalikan risiko, termasuk penerapan peraturan terkait kewajiban untuk melakukan lindung nilai (hedging) atas utang dalam mata uang asing.

Pada sisi fiskal, ada 2020 pemerintah memproyeksikan defisit fiskal sebesar 1,76% dari PDB. Peningkatan alokasi anggaran diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, mempertahankan rasio anggaran pendidikan dan kesehatan terhadap total pengeluaran, dan mengurangi alokasi anggaran untuk subsidi energi.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved