Trends Economic Issues

Suku Bunga Acuan Turun Jadi 4,50%

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 Maret 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25%.

Penyebaran cepat Covid-19 ke banyak negara di luar Tiongkok , dikatakan BI, memberikan tekanan kepada perekonomian dunia. Perkembangan tersebut menyebabkan ketidakpastian yang sangat tinggi dan menurunkan kinerja pasar keuangan global, menekan banyak mata uang dunia, serta memicu pembalikan modal kepada aset keuangan yang dianggap aman.

BI juga mencatat, prospek pertumbuhan ekonomi dunia menurun akibat terganggunya rantai penawaran global, menurunnya permintaan dunia, dan melemahnya keyakinan pelaku ekonomi. Data Februari 2020 menunjukkan berbagai indikator dini global seperti keyakinan pelaku ekonomi, Purchasing Manager Index (PMI), serta konsumsi dan produksi listrik menurun tajam.

Dengan risiko ke bawah yang tetap besar, BI memprakirakan pertumbuhan ekonomi global 2020 turun menjadi 2,5%, lebih rendah dari pertumbuhan ekonomi 2019 sebesar 2,9% dan juga proyeksi sebelumnya sebesar 3,0%. Pasca berakhirnya wabah Covid-19, perekonomian global diprakirakan kembali meningkat pada 2021 menjadi 3,7%, lebih tinggi dari prakiraan sebelumnya 3,4%.

Dengan perkembangan tersebut, BI merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2020 dari 5,0-5,4% menjadi 4,2-4,6%. “Pasca berakhirnya Covid-19, pertumbuhan ekonomi 2021 diprakirakan kembali meningkat menjadi 5,2-5,6%, antara lain dipengaruhi upaya Pemerintah memperbaiki iklim investasi melalui RUU Cipta Kerja dan Perpajakan,” demikian penjelasana juru bicara BI dalam keterangan resmi (19/03/2020).

Sementara itu, Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) triwulan I 2020 diprakirakan tetap baik, meskipun aliran modal asing menurun dipicu ketidakpastian dampak Covid-19. NPI yang tetap baik ditopang potensi menurunnya defisit transaksi berjalan sejalan membaiknya neraca perdagangan, yang pada Februari 2020 tercatat surplus 2,34 miliar dolar AS, jauh membaik dibandingkan dengan capaian bulan lalu yang tercatat defisit 0,64 miliar dolar AS. BI juga memprakirakan defisit transaksi berjalan pada 2020 dan 2021 dalam kisaran 2,5-3,0% PDB.

Penyesuaian aliran masuk modal asing di pasar keuangan domestik pasca meluasnya Covid-19 menekan nilai tukar Rupiah sejak pertengahan Februari 2020. Berkurangnya aliran masuk modal asing akibat meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global, telah memberikan tekanan kepada nilai tukar Rupiah, yang melemah sejak pertengahan Februari 2020.

Hingga 18 Maret 2020, Rupiah secara rerata melemah 5,18% dibandingkan dengan rerata level Februari 2020, dan secara point to point harian melemah sebesar 5,72%. Dengan perkembangan ini, Rupiah dibandingkan dengan level akhir 2019 terdepresiasi sekitar 8,77%, seiring dengan pelemahan mata uang negara berkembang lainnya.

BI terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar. Untuk itu, BI terus meningkatkan intensitas stabilisasi di pasar DNDF, pasar spot, dan pembelian SBN dari pasar sekunder. Untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar, BI juga terus mengoptimalkan operasi moneter guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar dan ketersediaan likuiditas baik di pasar uang maupun pasar valas.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved