Trends Economic Issues

Tanpa Syarat, Besaran Kompensasi PLN Akibat Listrik Padam Rp 1 T

Oleh Editor
Tanpa Syarat, Besaran Kompensasi PLN Akibat Listrik Padam Rp 1 T
Ilustrasi listrik padam

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan PLN akan memberikan kompensasi bagi pelanggan yang terdampak padam listrik di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Hal itu, kata dia, termaktub dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 27 tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan.

Menurut dia, kompensasi itu diberikan tanpa syarat yakni tanpa harus menelepon call center PLN terlebih dahulu. “Itu semua ada mengatur semua hak pelanggan. Kalau waktu itu kompensasi sudah diatur, adalah hak pelanggan kalau sekiranya pemadaman listrik sekian jam dalam satu bulan, tapi itu dengan syarat jika pelanggan menelepon melalui call center. Itu kan tidak adil, itu kami coret,” kata Rida di kantornya, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019.

Dia memperkirakan kompensasi yang harus PLN kepada pelanggan sekitar Rp 1 triliun. “Tapi kompensasi bukan memberikan uang, tapi pengurangan kWh-nya. Tagihannya dipotong,” ujarnya. “Pokoknya setiap wilayah yang terdampak dan memenuhi mendapatkan kompensasi, ya bayar, tanpa dia harus menelepon call center”.

Rida mengatakan kompensasi atas kejadian kemarin dan hari ini nantinya diberikan PLN terhadap 21,3 juta pelanggan yang terdampak. Hal itu, kata dia berlaku bagi semua golongan pelanggan termasuk yang pra bayar.

Minggu, 4 Agustus 2019 terjadi pemadaman listrik dari pukul 11.48 hingga hampir tengah malam di Jawa Barat, Jakarta dan Banten. Hal itu berawal dari gangguan beberapa kali pada Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) 500 kV Ungaran- Pemalang. Gangguan itu menyebabkan turun tegangannya menyebabkan Depok dan Tasikmalaya gangguan.

“PLN telah melakukan upaya-upaya maksimal dan akan melakukan evaluasi internal untuk mencegah terulangnya kejadian hari ini” kata Plt. Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani.

GM Unit Induk Pusat Pengatur Beban Edwin Nugraha Putra menjelaskan padam listrik itu disebut N minus 3. Dia mengatakan N minus 3 artinya terdapat 3 sirkuit listrik yang terganggu. Yaitu, kata dia, di Pemalang-Ungaran terdapat dua sirkuit listrik di sistem utara. Kemudian di sisi selatan atau di Depok dan Tasikmalaya ada pemeliharaan 1 sirkuit.

“Sehingga ada total ada tiga sirkuit. Nah dua sirkuit di atas gangguan. Jadi langsung ada tiga sirkuit totalnya, disebut. N minus 3. Gangguan N minus 3 tadi, terjadi satu kondisi yang disebut tegangan turun dengan cepat sehingga sirkuit yang bertahan tadi lepas. Akibatnya terlepaslah sistem barat dan timur,” kata Edwin. “Ini makanya kita sekarang emergency”.

Adapun untuk perkembangan pada Senin siang, 5 Agustus 2019, pembangkit PLN yang sudah menyala saat ini yakni PLTU Suralaya 3 dan 8, Pembangkit Priok Blok 1-4, Pembangkit Cilegon, Pembangkit Muara Karang, PLTP Salak, PLTA Saguling, PLTA Cirata, Pembangkit Muara Tawar, Pembangkit Indramayu, Pembangkit Cikarang, PLTA Jatiluhur, PLTP Jabar, serta total 23 Gardu Induk Tegangan Extra Tinggi atau GITET telah beroperasi.

Sumber: Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved