Trends Economic Issues

Tiga Himbauan MIAP Soal Vaksin Palsu

Pembongkaran vaksin palsu oleh Mabes Polri. Foto: tempo.co

Pembongkaran vaksin palsu oleh Mabes Polri. Foto: tempo.co

Tidak hanya software atau DVD saja yang dipalsukan, segala hal di Indonesia ini semuanya bisa dipalsukan, termasuk untuk vaksin anak yang sedang hangat dibicarakan oleh publik terkait keberhasilan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) dalam membongkar jaringan pembuat dan pengedar vaksin palsu.

Upaya Mabes Polri dalam membongkar jaringan bisnis vaksin palsu turut diapresiasi oleh Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP). Tentunya, sebagai upaya menjalankan tugas untuk melindungi masyarakat peran tersebut sangat didukung.

“Ini membuktikan kepedulian aparat terhadap kerugian sebagai dampak peredaran vaksin palsu. Tidak saja rugi dari sisi materi saja, tetapi lebih kepada proteksi kesehatan yang tidak terbentuk dalam sistem kekebalan anak-anak kita karena vaksinya palsu,” ungkap Widyaretna Buenastuti, Ketua MIAP di Jakarta.

Untuk diketahui, Mabes Polri telah menyampaikan temuan vaksin palsu yang antara lain adalah vaksin hepatitis, campak, vaksin tuberkolosis dan BCG. Vaksin palsu tersebut beredar di wilayah Jakarta, Bogor, Banten dan Jawa Barat, pada pertengahan Juni 2016.

Vaksin palsu ini beredar melalui jaringan yang melibatkan 3 kelompok, yaitu pengumpul botol vaksin bekas pakai, lalu peraciknya, kemudian distributor yang disalurkan ke fasilitas-fasilitas kesehatan.

Widya juga mengapresiasi sinergi antara Kementerian Kesehatan, BPOM dan POLRI yang cepat tanggap dalam mencari solusi bagi masyarakat, terkait peredaran vaksin palsu tersebut.

Lebih jauh, Widya menjelaskan bahwa peredaran pemalsuan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja. Segala elemen masyarakat juga punya andil untuk mencegah peredaran pemalsuan barang apa saja, termasuk vaksin.

Terkait hal tersebut, MIAP memberikan beberapa himbauan agar pemalsuan vaksin di negara ini bisa dicegah:

Pertama, komunikasi yang jelas kepada masyarakat, terutama bagaimana masyarakat bisa mendapatkan kenyamanan bahwa vaksin yang diberikan pada anaknya adalah asli yang mengandung proteksi yang dibutuhkan tubuh.

Kedua, pengawasan dari masing-masing institusi untuk memastikan bahwa vaksin diperoleh dari jalur pengadaan resmi yaitu distributor vaksin yang ditunjuk produsen dan telah tersertifikasi. Distributor vaksin di Indonesia tidak banyak, dan seharusnya semua fasilitas kesehatan bisa memastikan ini.

Ketiga, proses penyidikan dan penegakan hukum terus dilakukan dengan cermat dan seksama hingga sampai ke tingkat pengadilan dengan hukuman yang setimpal kepada para pelaku. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved