Trends

EHS Tetap Dipercaya sebagai Operator Hotel Le Eminence Puncak

Saham Hotel Le Eminence Puncak sebesar 57,7% dimiliki oleh KPS dan 42,29% dimiliki oleh EHS plus investor individu (Foto: dok KPS)

Hotel Le Eminence Puncak memiliki prestasi di tahun 2022, terbukti dengan berbagai penghargaan yang dianugerahkan serta pencapaiannya. Sebut saja dianugerahi penghargaan-penghargaan seperti hotel bintang 5 terbaik No. 1 di Puncak yaitu ‘Traveller Choice Awards 2022’ dari Tripadvisor, Agoda Customer Review Award 2022 dengan rating 8,6 sebagai hotel dengan review terbaik dari customer.

Selain itu, apresiasi Most Popular Hotel by Trip.com Group sebagai hotel paling populer dari hasil pencarian customer. Juga, yang terbaru mendapatkan penghargaan dari Trip.com sebagai Top Producing Hotel Tahun 2022 yaitu sebagai hotel dengan penjualan terbanyak.

Manajemen PT Eminence Hospitality Service (EHS) sebagai operator pengelola hotel ini bersyukur atas kepercayaan para customer yang sudah menjadikan Hotel Le Eminence sebagai pilihan terbaik untuk berlibur di Puncak.

Properti Hotel Le Eminence Puncak memiliki luas tanah dan bangunan 48.470,29 m2 dimiliki oleh PT Kurnia Propertindo Sejahtera (KPS) dengan hak kepemilikian sebesar 57,7% dan sisanya 42,29% dimiliki oleh investor yang terdiri dari PT Eminence Hospitality Service (EHS) dan investor individu. “Selaku pemilik properti hotel, kami bersyukur atas kinerja dari pengelolaan EHS terbukti dengan berbagai pencapai terbaik yang sudah diraih,” jelas Ferdinand Hutagalung, Direktur Projek KPS dalam keterangan resmi di Jakarta.

Dalam perjalanan pengelolaannya selama 5 tahun terakhir ini EHS selalu memberikan kinerja terbaiknya, bahkan saat diterpa pandemi Covid-19 tahun 2019-2022 pun, EHS tetap bertahan. Bahkan, hotel di Puncak, Bogor ini dapat presetasi sebagai hotel percontohan dalam menjaga protokol kesehatan serta tetap aman untuk dikunjungi oleh customer. Alhasil, KPS sebagai pemilik dengan hak kepemilikan terbesar akan tetap mempercayakan pengelolaan hotel terhadap EHS yang sudah terbukti kinerjanya.

“Di tengah kesuksesan pengelolaan EHS, ada segelintir individu investor dengan kepemilikan sebesar 5% dari kesleuruhan yang berambisi ingin melakukan pengelolaan hotel, namun hal tersebut sangat bertentangan dengan putusan pengadilan No Register Perkara Nomor: 15/Pdt.G/2021/PN.Cjr, dan setelah melalui proses jawab-menjawab dan pembuktian,” ujar Adriansyah selaku kuasa Hukum EHS.

Terkait dengan beredarnya isu di kalangan investor adanya pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Kondotel Sahid Eminence, menurut Adriansyah pembentukan P3SRS tersebut dibentuk dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang keliru dan tidak sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku.

“Kami juga tegaskan bahwa untuk menepis isu pergantian manajemen hotel yang disebarkan oleh oknum-oknum yang hanya memiliki hak sebesar 5% dari keseluruhan menyatakan Kondotel Le’ Eminence (d/h Sahid Eminence) akan mengganti operator merupakan isu yang tidak benar dan tidak berdasar. Kami menegaskan bahwa KPS sebagai pemilik mayoritas bersama para investor lainnya dengan kalkulasi 95% tetap memberikan pengelolaan manajemen hotel terhadap PT Eminence Hospitality Service (EHS) yang sudah terbukti dengan kinerja dan pencapaian terbaiknya,” tegas Ferdinand.

Investor lain yang memiliki saham minoritas di hotel ini juga mengungkapkan opininya. “Saya sebagai perwakilan investor individu yang telah bekerja sama baik dengan pihak manajemen selama ini, tetap mempercayakan pengelolaan unit kami di Hotel Le Eminence kepada Eminence Hospitality Service yang sudah memberikan hasil terbaik bagi kami selalu Investor,” kata Donny Purwoko selaku perwakilan investor yang memiliki 2 Unit di Hotel Le Eminence.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved