Trends Economic Issues zkumparan

Gandeng Bank, Pemerintah Mantap Pulihkan Modal Kerja UMKM

Pemerintah menggandeng Jamkrindo, Askrindo dan bank sebagai penyalur kredit modal kerja dalam program pemulihan ekonomi nasional. Acara penandatangan pada Selasa (07/07/2020) turut mengundang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Koperasi dan UKM, dan OJK.

Program ini untuk memulihkan sektor ekonomi terutama UMKM yang paling mengalami dampak penurunan kemampuan dan kapasitas modal kerja. Melalui program pemulihan ekonomi nasional, diharapkan pemerintah dapat memberikan bantuan penambahan modal kerja sehingga para pelaku UMKM bisa menyambut tatanan normal baru dalam sisi ekonomi.

Sejumlah bank terlibat sebagai penjamin diantaranya adalah Bank BRI & BRI Agro, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BJB, Bank BCA, Bank BTN, Bank Jatim, Bank Jateng, Bank Permata, Nobu Bank, Bank Maybank, dan Bank BTPN.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Airlangga Hartarto mengatakan, ekonomi global diperkirakan mengalami kontraksi antara 4,9 % sampai -7,6%. Ekonomi Indonesia juga diperkirakan mengalami tekanan.

Pemerintah telah menerbitkan Perppu 1/Undang Undang No 2 tentang kebijakan keuangan negara, stabilitas sistem keuangan utnuk penanganan COVID-19 dalam rangka ancaman yang membahayakan perekonomian nasional.

Pemerintah juga telah menganggarkan dukungan fiskal yang totalnya Rp 695,2 triliun untuk penanganan kesehatan dan Rp 607,65 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN)

“PEN diharapkan bisa menjadi faktor pengungkit perekonomian di kuartal III dan IV. Implementasi PEN adalah penempatan dana ke perbankan yang telah dilakukan Kementerian Keuangan kepada perbankan. Yang disaksikan hari ini adalah penjaminan kredit modal kerja kepada BUMN melalui Jamkrindo dan Askrindo,” kata Airlangga.

UMKM menjadi prioritas utama dalam pemulihan ekonomi dan perbankan telah diberikan keleluasan untuk melakukan restrukturisasi kredit. Sehingga tahap selanjutnya adalah pemberian modal kerja untuk UMKM.

“Penjaminan kredit menjadi sangat penting. Untuk itu, Jamkrindo dan Askrindo diharapkan secara aktif dapat melakukan program kerjanya,” tambah Airlangga.

Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengalokasikan imbal jasa penjaminan, counter guarantee, dan dukungan lain yang diperlukan. Airlangga juga menyebut, pemerintah telah melakukan pencadangan dana cadangan untuk penjaminan.

Per 31 Mei, terdapat 13 penyalur KUR yang telah melaporkan pelaksanaan kebijakan KUR terkait COVID-19 dimana tambahan subsidi bunga KUR telah diberikan kepada 1,4 juta debitur dengan baki kredit Rp 46,1 triliun. Penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan pada 1,39 juta debitur dengan baki kredit Rp 40,7 trilun, dan relaksasi KUR berupa perpanjangan waktu diberikan kepada Rp 1,39 juta debitur dengan baki kredit Rp 39,9 triliun.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved