Trends

GoPay dan BPKN Perkuat Edukasi Perlindungan dan Keamanan Transaksi Digital

GoPay dan BPKN Perkuat Edukasi Perlindungan dan Keamanan Transaksi Digital
(ki-ka) Anita Sukarman, Senior Vice President Public Policy and Government GoTo Financial dan Primasetya Teguh Jatmiko, Kepala Divisi Perlindungan Konsumen BPKN RI dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara GoPay dan BPKN RI Rabu (20/4)

Bertepatan dengan Hari Konsumen Nasional 2022, GoPay dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menandatangani Nota Kesepahaman tentang peningkatan upaya perlindungan konsumen dalam transaksi digital. Sebelumnya, GoPay telah menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), dan berbagai figur publik dalam kegiatan diskusi publik guna semakin memperluas jangkauan dampak positif yang dihasilkan.

Anita Sukarman, Senior Vice President Public Policy and Government GoTo Financial, mengatakan, sejak awal GoPay selalu berkomitmen untuk memastikan konsumen merasa aman dan nyaman dalam bertransaksi digital; dimulai dari penerapan standar teknologi tertinggi, beragam program edukasi yang berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, sampai dengan memberikan Jaminan Saldo Kembali sebagai upaya perlindungan konsumen. “Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama BPKN akan semakin memantapkan langkah dan upaya kami dalam hal perlindungan konsumen. Edukasi menjadi salah satu elemen krusial guna meningkatkan kesadaran konsumen tentang hak-haknya serta cara melindungi diri dari berbagai risiko kejahatan dalam transaksi digital,” ujar Anita.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menurut Anita kian melengkapi upaya komprehensif GoPay yang terangkum dalam inisiatif Semua Jadi Aman. Sebelumnya, GoPay secara proaktif telah menghadirkan rangkaian inovasi untuk terus meningkatkan keamanan konsumen dengan teknologi, edukasi dan proteksi.

Primasetya Teguh Jatmiko, Kepala Divisi Perlindungan Konsumen BPKN RI, mengungkapkan, momentum Hari Konsumen Nasional 20 April 2022 ini akan memperkuat sinergi antara BPKN RI dan GoPay. Terutama dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi pelanggan atau konsumen, memastikan terjaminnya data pribadi konsumen, memastikan keamanan transaksi yang terjadi antarkonsumen dan pelaku usaha, serta memberikan kanal-kanal pelayanan yang memadai bagi konsumen. “Keamanan dana maupun data nasabah harus menjadi prioritas utama agar masyarakat tidak ragu untuk menaruh dana di platform dompet digital.”

Menurut Primasetya, dengan jangkauan penggunanya yang tersebar luas di seluruh Indonesia, GoPay merupakan rekan kolaborasi yang strategis dalam mencapai komitmen tersebut. BPKN RI pun sangat mengapresiasi berbagai upaya perlindungan konsumen yang secara konsisten telah dilakukan oleh GoPay selama ini, mulai dari edukasi untuk konsumen, kebijakan jaminan saldo kembali, hingga teknologi keamanan yang canggih.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved