Technology Trends

Gopay Sediakan Alternatif Pembayaran Retribusi

Warga jakarta kini semakin mudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan retribusi daerah secara non tunai. Pasalnya nanti bisa menggunakan GoPay lewat fitur GoTagihan yang ada di aplikasi Gojek. Layanan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Gopay dan Bank DKI.

“Gopay akan memaksimalkan penggunaan transaksi non tunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat mulai dari donasi, kuliner, transportasi, dan membayar pajak.” Kata Managing Director GoPay, Budi Gandasoebrata dalam Press Conference: Solusi Bayar Pajak dan Retribusi DKI Jakarta Tanpa Kontak & Antrian lewat GoTagihan dari Gojek hari ini (23/09/2020).

Pembayaran non tunai ini dipercaya dapat membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah Provinsi DKI Jakarta. Bank Indonesia meyakini bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mengalami peningkatan signifikan hingga rata-rata 11% apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi non-tunai.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari mengatakan bahwa untuk meningkatkan layanan pembayaran pajak bagi warga Jakarta, pemerintah provinsi Jakarta gencar untuk menjalin kerjasama dengan pihak penyedia layanan lain untuk mengefisienkan layanan publiknya.

“Kerja sama ini juga mendukung imbauan pemerintah pusat untuk memaksimalkan transaksi non-tunai, terutama di saat PSBB yang kembali diberlakukan seperti sekarang ini,” kata dia menambahkan. Kerjasama ini juga akan mendukung upaya reformasi birokrasi dan transparansi finansial yang diusung Pemprov DKI Jakarta.

Hingga saat ini, sudah ada 12 daerah yang menggunakan fitur GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah dan retribusi. Kedua belas daerah tersebut adalah Jawa Tengah, Yogyakarta, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Jawa Timur.

Tidak hanya itu, GoTagihan juga dapat digunakan untuk membayar berbagai jenis tagihan mulai dari PLN, PDAM, multifinance, hingga pemenuhan kebutuhan sehari-hari seperti tagihan telekomunikasi pascabayar, atau membeli voucher produk digital langsung dari aplikasi dengan saldo GoPay.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved