Trends

Harga Tiket Pesawat Mahal, Ini 6 Faktor Penyebabnya

Harga Tiket Pesawat Mahal, Ini 6 Faktor Penyebabnya
Ilustrasi tiket pesawat (istimewa).

Melonjaknya harga tiket pesawat belakangan ini menjadi perbincangan masyarakat. Tak hanya rute domestik, namun harga tiket pesawat juga melambung untuk rute mancanegara.

Mahalnya harga tiket pesawat membuat penumpang mengeluhkan kondisi tersebut. Hal ini membuat banyak penumpang beralih pada penggunaan modal transportasi lainnya seperti kereta api untuk rute di Pulau Jawa.

Untuk mengetahui faktor apa saja yang sebenarnya memengaruhi kenaikan harga tiket pesawat, berikut ini ada beberapa fakta tentang mahalnya tiket pesawat, sebagai berikut:

1. Kenaikan harga tiket merata

Mengutip dari Bisnis.com, tarif tiket pesawat mengalami peningkatan secara merata bahkan sampai dengan penerbangan di bandara perintis.

2. Kenaikan harga bahan bakar pesawat

Melansir dari Tempo.co, kenaikan harga avtur atau bahan bakar pesawat tentu masuk dalam penghitungan harga tiket di setiap jasa penerbangan. Belum lagi biaya ground handling, navigasi, dan lalu lintas udara. Diketahui kenaikan tiket pesawat yang belakangan terjadi akibat harga avtur atau bahan bakar pesawat yang melejit bahkan mencapai 170 persen.

Selain itu, selama pandemi banyak pesawat yang tidak beroperasi dan tetap terparkir di beberapa bandara. Sedangkan biaya parkir pesawat membangkak sedangkan tapi tidak ada pemasukan yang didapat oleh maskapai.

3. Kalkulasi bisnis maskapai

Untuk tetap bertahan di masa pandemi Covid-19, sejumlah maskapai memiliki kalkulasi bisnis. Salah satunya dengan menurunkan kapasitas, baik dari jumlah pesawat yang beroperasi hingga membatasi jumlah kursi yang tersedia.

Di sisi lain, terjadi peningkatan kebutuhan jasa penerbangan yang kemudian menjadi tidak seimbang dengan penawaran. Hal ini menyebabkan adanya ketimpangan antara permintaan yang tinggi dan suplai yang masih rendah dari operator penerbangan atau maskapai turut memengaruhi kondisi tersebut.

4. Penyesuaian kondisi

Selama pandemi Covid-19, banyak maskapai yang tidak beroperasi dan menganggur. Hal tersebut tentunya membuat sejumlah maskapai membutuhkan waktu untuk bangkit kembali. Maskapai harus menghitung masa menganggur ini dengan ongkos perbaikan armada dan penyesuaian lainnya.

Apalagi banyak dari pilot, pramugari, ground handler, dan staf penerbangan yang kehilangan pekerjaan karena pandemi. Kondisi tersebut belum memungkinkan bagi maskapai untuk memaksimalkan kegiatan operasional sesuai permintaan pasar.

5. Pertimbangan jumlah armada dan kursi yang tersedia

Minimnya jumlah pesawat yang beroperasi mengakibatkan pemesanan kursi penumpang lebih sedikit. Apabila maskapai tetap menjual tiket dengan harga normal, maka tidak cukup untuk memenuhi biaya pemulihan.

6. Kebijakan pemerintah

Khusus penerbangan domestik, Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai menetapkan fuel surcharge atau biaya tambahan bahan bakar kepada konsumen mulai 18 April 2022, yang membuat harga tiket pesawat lebih mahal.

Sumber: Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved