Marketing Trends zkumparan

Harkonas 2019 : Edukasi Untuk Konsumen yang Berdaya

Harkonas 2019 : Edukasi Untuk Konsumen yang Berdaya
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Memberi Sambutan dalam pembukaan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2019

Memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen belum menjadi kesadaran bagi masyarakat Indonesia secara umum. Hal inilah yang menjadi perhatian Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan diangkat menjadi isu Hari Konsumen Nasional 2019 (Harkonas).

Harkonas 2019 ditandai dengan pameran yang digelar di lapangan Gasibu, Bandung dan dibuka oleh Ridwan Kamil, Gubernur Provinsi Jawa Barat. Dalam sambutanya, Ridwan mengatakan, penting untuk konsumen memahami haknya dan kewajibanya agar lebih cerdas dalam bertransaksi barang maupun jasa. Oleh karena itu edukasi jarus lebih ditingkatkan lagi agar konsumen juga bisa paham apa itu hak dan kewajibanya.

Ardiansyah, Ketua BPKN yang juga hadir pada acara pembukaan tersebut menambahkan, “Pameran yang diselenggarakan di lapangan Gasibu, kota Bandung ini adalah salah satu rangkaian Harkonas yang merupakan kerjasama antara BPKN dan Pemprov Jabar “.

Pameran Harkonas mengangkat tema edukasi perlindungan konsumen, di mana pameran ini terbagi dalam sembilan zona. Pembagian zona disesuaikan dengan sembilan sektor prioritas. Peserta pameran berasal dari instansi pemerintahan, pelaku usaha, dan asosiasi. Ada 90 stan yang ditampilkan terdiri dari 60 stan pelayanan pengaduan komsumen dan 30 stan produk unggulan usaha kecil, mikro, dan menengah Jawa Barat.

Tujuan BPKN mengikuti pameran tahun ini adalah untuk mengedukasi kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa peran masing-masing pemangku kepentingan sangat vitalterhadap keberhasilan perlindungan konsumen di indonesia.

“Melalui serangkaian edukasi yg telah dilakukan dalam rangka Harkonas, harapannya konsumen lebih berdaya, pelaku usaha lebih bertangging jawab, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bisa lebih gencar melakukan pengawasan dalam rangka perlindungan konsumen, serta lembaga perlindungan konsumen bisa mendampingi dan mengadvokasi konsumen dalam rangka memenuhi hak haknya”, jelas Ardiansyah.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved