Trends

IGIS 2022, Upaya Pemerintah Promosikan Indikasi Geografis Indonesia

IGIS 2022, Upaya Pemerintah Promosikan Indikasi Geografis Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (DGPEN) Kementerian Perdagangan dan ARISE+ Indonesia, program Fasilitas Dukungan Perdagangan yang didanai oleh Uni Eropa, meluncurkan program Indonesia’s Geographical Indication Show (IGIS) 2022, Jumat (13/5).

Program kerja sama ini, menurut Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kurniaman Telaumbanua menjadi salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Indikasi Geografis yang merupakan tanda yang digunakan pada produk yang memiliki asal geografis tertentu dan memiliki karakteristik, kualitas serta reputasi yang dipengaruhi oleh lingkungan geografis sehingga ada hubungan yang sangat jelas antara produk dengan asal tempat produknya.

“Ini merupakan pendekatan baru yang melibatkan para pegiat di bidang kuliner, brand activist, retailer dan influencer sehingga meningkatkan pendaftaran Indikasi Geografis dan memfasilitasi pengembangan serta pemasaran produk-produk Indikasi Geografis melalui pendekatan perjalanan kuliner. Harapannya, pasar lokal dan internasional semakin mengapresiasi produk Indonesia yang berlabel indikasi,” ungkap Kurniaman.

Ni Made Ayu Marthini, Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kementerian Perdagangan menyatakan sudah saatnya produk Indonesia berindikasi geografis dipromosikan lebih gencar. “Kegiatan ini akan memberikan keuntungan nyata bagi petani, menciptakan kompetisi yang adil, melindungi hak kekayaan intelektual yang ada, serta meningkatkan kesadaran bagi konsumen di Uni Eropa terhadap nilai produk Indonesia yang berindikasi geografis”.

IGIS 2022 melibatkan 10 produk indikasi geografis yang tersebar di Indonesia yaitu Beras Adan Krayan, Garam Bali Amed, Lada Luwu Timur, Kopi Arabika Gayo, Kayu Manis Koerintji, Gula Kelapa Kulonprogo Jogja, Teh Java Preanger, Lada Putih Muntok, Cengkih Minahasa dan Pala Siaw. Secara keseluruhan saat ini DJKI mencatat ada 116 Indikasi Geografis yang sudah tercatat, 101 diantaranya berasal dari domestik, 15 sisanya berasal dari luar negeri. Pakar kuliner William Wongso mengatakan Indonesia sudah sepatutnya memiliki sertifikasi atau label IG untuk setiap produknya seraya mencontohkan Prancis yang setiap produknya telah memiliki label indikasi geografis, sehingga setiap daerah memiliki komoditas spesialnya yang dikenal banyak orang. “Indikasi Geografis di Indonesia masih sangat besar dan diharapkan akan semakin bertambah jumlah Indikasi Geografis di tanah air yang terdaftar,” ujar William Wongso.

Melalui pendekatan jurnal kuliner, IGIS 2022 mengajak seluruh pihak; mulai dari pemilik modal, eksportir, potential buyer, asosiasi, komunitas, pencinta kuliner, praktisi kuliner, penggiat usaha, pemangku kebijakan, hingga masyarakat umum untuk lebih meningkatkan dukungan mereka dengan mengeksplorasi keunikan yang menjadi ciri khas setiap Indikasi Geografis dalam bentuk video dokumenter, cooking show, resep olahan produk Indikasi Geografis, side talk show, dan webinar.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved