Management Trends

Indosat Ooredoo Siapkan Rp 663 Miliar untuk Kurangi Karyawan

Sebelum 15 April Indosat Ooredoo akan mengeksekusi tahap pertama skema reorganisasi struktur perusahaan, yang merupakan langkah pengurangan karyawan operator seluler ini. Total dana yang dialokasikan untuk dua tahap reorganisasi besarnya Rp 663 miliar. Pada pertama sebesar Rp 343 miliar akan dibayarkan pada 368 karyawan yang menyetujui skema ini.

Langkah reorganisasi struktur perusahahaan ini merupakan bagian dari Strategi Tiga Tahun perusahaan. Dengan alasan bahwa ini merupakan upaya perusahaan bertransformasi menjadi brand yang lebih gesit dan terpercaya, Indosat Ooredoo akhirnya memangkas 677 karyawan dari total 2.800 karyawannya.

Manajemen mengaku langkah ini telah diterima 92% dari total 677 karyawan yang terkena dampak dan telah menjalani fase transisi pada akhir Maret lalu. “Dengan dimulainya langkah-langkah ini, reorganisasi struktur perusahaan sebagian besar telah selesai,” demikian disampaikan Director & Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo, Irsyad Sahroni di Jakarta, Kamis (02/04/2020) melalui siaran pers .

Menurut Irsyad, perusahaan memahami ini merupakan saat suli bagi karyawan, namun perusahaan berkomitmen memperlakukan semua orang dengan rasa hormat dan penghargaan.

“Kami akan mengeksplorasi semua opsi yang memungkinkan untuk memberikan dukungan dan untuk meringankan dampak pada rekan-rekan kami. Kami telah mengadakan pelatihan dan dukungan pasca-kerja untuk karyawan yang terkena dampak pada akhir Februari lalu. Kami juga gembira bahwa mitra Managed Services berkelas dunia, Ericsson, telah mulai merekrut banyak karyawan kami yang terkena dampak untuk mulai bekerja di bawah payung perusahaannya,” tambahnya.

Perusahaan mengalokasikan Rp 663 Miliar untuk mendanai paket kompensasi, dengan angkatan pertama sebesar Rp 343 miliar untuk 328 karyawan yang terkena dampak, tidak termasuk bonus 2019 sebesar Rp18,3 miliar, yang akan dibayarkan sebelum 15 April.

“Kami telah menyelesaikan Reorganisasi Perusahaan kami pada akhir Februari, dan 92% karyawan yang terkena dampak telah menerima kompensasi yang jauh lebih baik daripada yang dipersyaratkan oleh Undang-Undang,” kata Irsyad. Ia menambahkan perusahaan telah mengambil semua langkah yang diperlukan untuk membantu karyawan yang terkena dampak reorganisasi.

Irsyad mengakui perusahaan saat ini sedang melalui proses mediasi dengan 52 karyawan yang terkena dampak yang memutuskan untuk menolak tawaran kompensasi dan melalui penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

“Memang benar beberapa karyawan yang terkena dampak memutuskan untuk melakukan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dan kami menghormati dan mengikuti proses yang mengacu pada prosedur dan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dikatakan Irsyad, bahwa proses mediasi dengan 52 karyawan yang menolak tawaran kompensasi yang ditawarkan perusahaan, dimulai dengan pertemuan bipartit yang dilakukan pada akhir Februari lalu.

“Mediasi dilanjutkan dengan masing-masing Kantor Tenaga Kerja setempat sebelum merebaknya Covid-19. Kami selalu mengikuti semua proses yang sesuai dengan Hukum yang berlaku dan diatur oleh Kantor Tenaga Kerja dan Pemerintah,” tegasnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved