Management Trends zkumparan

Industri Alkes Himbau Konsistensi Regulasi dari Pemerintah

Dengan besarnya jumlah penduduk Indonesia, kebutuhan akan ketersediaan industri kesehatan (termasuk industri Alat Kesehatan (Alkes) besar pula.

Berkaitan dengan industri kesehatan di Indonesia, diperkirakan akan mengalami peningkatan hingga dua kali lipat dalam 6 tahun ke depan dan pada tahun 2018, belanja kesehatan di Indonesia akan mencapai US$ 60,6 miliar dengan pertumbuhan (Compound Annual Growth Rate-CAGR) sebesar 14.9% selama periode 2012-2018. Perkembangan industri kesehatan secara umum akan langsung berpengaruh kepada perkembangan industri Alkes.

Pertumbuhan ini harus dikawal dan didukung oleh pemerintah, mengingat bahwa Industri Alat Kesehatan merupakan industri yang memerlukan modal, investasi, sumber daya manusia, teknologi tinggi, tetapi sangat terikat dengan regulasi untuk memastikan keamanan, kualitas dan kinerja Alat Kesehatan pada saat digunakan dalam layanan kesehatan.

Dalam menjalankan peranannya, pengusaha Alkes diwajibkan untuk tunduk kepada berbagai peraturan, dengan segala sanksi hukumnya, dan jika pemerintah tidak berperan untuk menyeimbangkan kondisi ini dengan jaminan untuk kemudahan dan kelayakan berusaha, maka Industri Alkes akan sulit berkembang, dan pada akhirnya akan berdampak besar kepada pelayanan kesehatan nasional.

Maka dari itu, pemerintah memegang peranan penting karena memiliki berbagai fungsi, antara lain sebagai pembuat kebijakan (regulator), pelaksana layanan (contohnya Rumah Sakit milik pemerintah pusat (RSUP) dan daerah (RSUD), dan fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah lainnya), dan pemberi biaya (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan).

“Laba kami sebagai perusahaan umum yakni berkisar 10% hingga 15%, namun dengan adanya fenomena menguatnya US$ saat ini, kita sudah tidak memiliki margin lagi. Diikuti dengan regulasi e-catalog yang mengharuskan kita mencantumkan harga fix dalam Rupiah, sedangkan nilai tukarnya terkadang berubah-ubah dan tidak semudah itu melakukan perubahan harga di e-catalog untuk disesuaikan dengan nilai tukar Rupiah terkini. Namun disamping itu, pelaku industri dalam negeri pun sudah banyak yang mulai tertarik dengan barang sekali pakai atau disposable,” ungkap H. Sugihadi, Ketua Umum DPP GAKESLAB Indonesia.

Dengan hal ini, GAKESLAB (Gabungan Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium) Indonesia yang juga sebagai asosiasi pengusaha Alat Kesehatan dan Laboratorium, secara konsisten memainkan peranan yang penting untuk menjembatani pemerintah dan pengusaha Alkes yang telah diakui oleh pemerintah berdasarkan S.K. Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 216/SK/IX/1977 dan S.K. Kemenkuham Republik lndonesia Nomor: AHU-0000875.AH.01.07.Tahun 2017 yang beranggotakan 31 Pengurus Daerah dan terdiri dari total 411 perusahaan pemegang ijin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK) di seluruh Indonesia,

GAKESLAB Indonesia menjadi rekan kerja yang setara semua pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan ketersedian Alkes yang aman, bermutu dan bermanfaat untuk mendukung program-program pemerintah dalam menyediakan layanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau untuk seluruh masyarakat Indonesia, serta berbagai inisiatif dalam membangun pengusaha Alkeslab Indonesia agar menjadi PROFIT (Profesional Berintegritas)

Inisiastif yang sudah dilakukan diantaranya seperti membuat kode etik yang mengadopsi kode etik Asosiasi APACMed, lalu membangun hubungan dengan berbagai pemangku kepentingan (KPK, LKPP, Kemenkes, Bappenas, BPJS/DJSN, Kemenko Perekonomian), lalu membina anggota melalui berbagai forum pertemuan dan pelatihan pra dan pasca pemasaran, serta menguatkan keberadaan asosiasi dalam rangka membangun, mengembangkan dan meningkatkan industri Alkes dalam negeri. “Kita akan terus memastikan dan bertanggung jawab terhadap mutu dan kemampuan supply. Saya pun berharap bahwa dengan hal ini, pemerintah dapat menyerap apa yang kita produksi dan terus konsisten terhadap regulasi yang diterapkan,” tambah Sugihadi.

Editor : Eva Martha Rahayu

W

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved