Trends Economic Issues

Industri Baja Nasional Menjerit Akibat Gempuran Baja Impor

Kebijakan pembebasan bea masuk, termasuk bea masuk antidumping (BMA), bea masuk imbalan (BMI) dan bea masuk pengamanan perdagangan (BMTP) dinilai beberapa pihak sebagai penyebab masuknya impor baja di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Batam.

Untuk itu, PT Krakatau Posco selaku pemain industri baja nasional mendesak pemerintah memperhatikan nasib keberlanjutan industri baja nasional. Hal itu diungkapkan oleh Director Technology & Businnes Development Krakatau Posco, Gersang Tarigan, agar pemerintah mengenakan bea masuk antidumping terhadap impor pelat baja di FTZ Batam.

Gersang mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk pengenaan bea masuk antidumping terhadap impor pelat baja. Tapi hal ini tidak dapat dilakukan sebelumnya karena terbentur Peraturan Pemerintah No. 10/2012. “Permintaan pelat baja di Batam mencapai 400 ribu ton per tahun, tetapi 304 ribu ton atau 76 persen beras dari impor. Bahkan, jumlah impor pelat baja di Batam, 68 persennya dipasok dari Ukraina, Singapura, dan China,” ungkap Gersang dalam webinar “Dampak Pengesahan PP Nomor 41/2021 Terhadap Industri Baja Nasional, (26/2/2021).

Menurut dia, Ukraina, Singapura, dan China telah melakukan dumping atau menjual di bawah harga normal di pasar domestik negara pengekspor. Ini jelas merugikan industri baja nasional. Karena harganya tidak wajar sehingga industri baja nasional akan sulit bersaing. Apabila praktik tersebut dibiarkan dan tidak dikenakan bea masuk antidumping di FTZ Batam, maka industri baja nasional akan sulit bersaing karena harga yang tidak wajar.

Padahal, Batam merupakan pasar terbesar untuk pelat baja. Kalau baja nasional tidak bisa masuk, tentu industri nasional mengalami kesulitan yang amat berat. Akibatnya, industri baja nasional akan merugi, dan pelaku usaha sangat terdampak.

Salah satu solusinya, Gersang berharap Pemerintah RI melindungi industri baja dalam negeri, control ketat dan melakukan pengawasan yang ketat di FTZ dan Kawasan Ekonomi Khusus agar produk impor di kawasan tersebut tidak keluar atau merembes ke tempat lainnya.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved