Technology Trends

Kantongi Izin OJK, Pintek Jawab Tantangan Pendidikan

Fintech P2P lending bidang pendidikan, Pintek, akhirnya kantongi izin OJK. Hal ini mendukung komitmen Pintek untuk menjaga kredibilitasnya dalam penyaluran pendanaan bagi kebutuhan pendidikan di Indonesia.

Sejak pandemi COVID-19, seperti dilansir oleh Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana, Kemdikbud, ada lebih dari 68 juta siswa terdampak pandemi dan harus belajar dari rumah, serta lebih dari 642 ribu institusi pendidikan yang ikut terdampak operasionalnya.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Dana BOS hingga Rp 3 Triliun untuk program digitalisasi sekolah. Selain itu, persiapan menuju sekolah tatap muka 2021 juga sedang diantisipasi khususnya dalam kelengkapan sarana prasarana kesehatan dan sanitasi sebagai salah satu syarat pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Hal ini kemudian meningkatkan permintaan terhadap kebutuhan sarana prasarana penunjang kegiatan belajar mulai dari pengadaan alat elektronik, perangkat lunak, dan kebutuhan pendukung lainnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai Statistik Pendidikan 2020, faktor ekonomi masih menjadi faktor penting dalam penentuan tingkat pendidikan seseorang. Sedangkan, menurut laporan dari Rencana Strategis Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020-2024 dampak bagi sektor ketenagakerjaan di masa pandemi, bahwa terdapat terdapat 17% buruh/karyawan di Indonesia yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sedangkan dari sisi pendapatan, 57% buruh/karyawan mengalami penurunan pendapatan selama pandemi. Padahal, 68% dari mereka mengandalkan pendapatan ini sebagai sumber mata pencaharian utama.[1] Oleh karena itu, solusi untuk keuangan orang tua murid juga perlu diberikan, demi menunjang pendidikan siswa-siswi di Indonesia apabila orang tua terkena dampak langsung dari pandemi.

Menjawab tantangan ini, di Tahun 2021 Pintek menargetkan penyaluran hingga Rp 700 miliar untuk pendanaan pendidikan, mulai dari Pintek Institutions bagi institusi pendidikan dan edu-supplier, hingga Pintek Students bagi orang tua dan murid. Harapannya dengan penyaluran dana dari Pintek dapat memperluas kesempatan dan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Tommy Yuwono, Co-Founder dan Direktur Utama Pintek mengatakan Pintek sangat bersyukur telah diberikan kepercayaan oleh OJK.

“Kami ingin terus mendukung program OJK untuk mengedukasi masyarakat mengenai industri fintech agar industri ini semakin berkembang dan maju. Mendapatkan status berizin dari OJK, kami ingin melanjutkan misi kami dalam membuka akses pendanaan untuk pendidikan di Indonesia seluas-luasnya,” jelas Tommy.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved