Trends Economic Issues zkumparan

Kebijakan Lockdown Bisa Ganggu Aktivitas Ekonomi

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 resmi dibentuk. Tugas utamanya adalah membantu pemerintah mengambil keputusan yang terukur dan berbasis bukti yang kuat sehingga masalah COVID-19 bisa dihadapi dengan baik.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito melalui konferensi pers lewat Twitter, Badan Penanggulangan Nasional Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat untuk melakukan lima hal terkait pencegahan penyebaran COVID-19. Lima hal tersebut yaitu menjaga jarak dengan orang lain, tidak berjabat tangan, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan senantiasa menggunakan masker.

“Langkah ini diambil bersamaan dengan kebijakan social distancing yang sudah digaungkan pemerintah. Masyarakat diimbau tetap tenang tapi waspada, bukan berarti tidak memperhatikan,” tegasnya.

Wiku menyebut, dalam 3 bulan ke depan, tahapan action yang akan dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yaitu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Menurutnya, tidak mungkin hanya pakar saja yang bergerak menangani virus ini, tetapi harus bergerak bersama-sama masyarakat.

Terkait pencegahan yang sangat mungkin dilakukan saat ini, Wiku senantiasa menegaskan agar masyarakat menerapkan social distancing. Namun, social distancing tidak harus dikaitkan dengan lockdown. Hal ini sebab pemerintah akan tetap menjaga aktivitas ekonomi tetapi dengan modifikasi.

“Ditinjau dari banyaknya masyarakat yang masih banyak mengandalkan upah harian, lockdown memiliki implikasi di aspek ekonomi, sosial, dan keamanan, maka belum diimplementasikan untuk saat ini. Yang paling efektif adalah social distancing,” kata Wiku.

Gugus Tugas telah mengembangkan suatu sistem teknologi yang bisa disampaikan ke public terkait dengan pelacakan risiko penularan. Wiku menyebut, teknologi ini bisa menggantikan sistem konvensional yang selama ini masih diterapkan. Teknologi ini nantinya akan terintegrasi dengan puskesmas dan rumah sakit sehingga proses penularan COVID-19 bisa dibatasi.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved