Management Trends

Kebijakan Pemakaman Al Azhar Dukung MUI Saat PSBB

Manajemen pengelola Taman Pemakaman Muslim Al Azhar Memorial Garden mendukung seruan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada kaum muslimin untuk meniadakan ziarah kubur yang biasa dilakukan selama bulan Ramadan dan pada saat menjelang Lebaran/Idul Fitri.

“Kami ingin mematuhi imbauan MUI tersebut karena meniadakan ziarah kubur di tengah pandemi Corona itu merupakan upaya terbaik untuk menghindari penularan Covid-19,” kata Dirut Al Azhar Memorial Garden, Nugroho dalam siaran pers (5/5/2020).

Menurut Nugroho, himbauan dari MUI itu hendaknya menjadi pedoman dalam tradisi ziarah kubur yang selama wabah ini tidak dilaksanakan dahulu. Hal itu untuk menghindari kerumunan dan melaksanakan kebijakan menjaga jarak sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan dimulai pada tanggal 6 Mei 2020 di Karawang Jawa Barat.

Himbauan MUI tersebut, menurut Nugroho, sudah berdampak pada pengurangan jumlah peziarah ke Pemakaman Al Azhar. Sebagai contoh pada saat sehari sebelum Ramadan biasanya para peziarah ramai berkunjung, tetapi kali ini jumlahnya jauh menurun bisa dihitung dengan jari. Begitupun dengan jumlah peziarah setiap harinya sudah menurun draatis dibandingkan dengan hari-hari biasanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi,dalam sebuah pernyataan tertulis yang disiarkan oleh media massa menghimbau agenda ziarah kubur sebaiknya ditiadakan pada masa pandemi Corona dan diganti dengan berdoa dari rumahnya masing-masing.

“Insya Allah nilai pahalanya tidak berkurang sedikit pun,” kata Zainut yang juga merupakan Wakil Menteri Agama itu. Ia menuturkan bahwa ziarah kubur memang amalan baik karena mengingatkan kematian. Terlebih lagi jika ziarah kubur dilakukan menjelang bulan Ramadan. Hanya saja, lanjut dia, jika pandemi Covid-19 belum berakhir, agenda ziarah ke makam orang tua, kerabat, dan saudara yang telah meninggal tersebut, dapat diganti dengan berdoa dari rumah masing-masing.

MUI juga menghimbau umat Islam agar ibadah di bulan Ramadan tahun ini dilaksanakan di rumah saja, demi mencegah penularan virus corona. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni’am mengatakan, himbauan itu bukanlah suatu pembatasan beribadah, melainkan pembatasan kerumunan. “Pembatasan kerumunan bukan pembatasan ibadah. Sekali lagi saya tekankan, bukan membatasi ibadah. Karena menurut para ahli, kerumunan dalam kondisi sekarang menjadi faktor potensial penyebaran wabah,” ungkap Ni’am di Graha BNPB, Jakarta Timur.

Lokasi Al Azhar Memorial Garden di Karawang Timur, tepat di pinggir jalan tol Jakarta-Cikampek dan dapat diakses melalui Tol Layang Jakarta Cikampek. Sejak tahun 2011, taman pemakaman muslim ini dikelola oleh Yayasan Pesantren Islam Al Azhar khusus untuk melayani umat muslim yang akan pemakaman yang sesuai syariah Islam dan profesional. Luasnya sekitar 25 hektar dan mempunyai kapasitas 29.000 jenazah dan menggunakan konsep “makam dalam taman” yaitu melalui lanskap yang hijau dan asri.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved