Trends Economic Issues

Kemendag Tunda Trade Expo Indonesia ke-35

Gedung Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunda pelaksanaan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-35 tahun 2020. Penundaan tersebut berkenaan dengan perubahan status COVID-19 menjadi pandemi global oleh pengumuman resmi World Health Organization (WHO), dan meningkatnya kasus positif di Indonesia.

“Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menjalankan kebijakan demi menghambat menyebarnya pandemi COVID-19, Kemendag memandang perlu menunda pelaksanaan TEI ke-35 tahun 2020,” ujar Agus Suparmanto, Menteri Perdagangan RI.

Penyelenggaraan TEI ke-35 merupakan kerja sama Kemendag dengan PT Debindomulti Adhiswasti. Kegiatan tersebut direncanakan akan diselenggarakan pada 30 September hingga 4 Oktober 2020 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten. TEI ke-35 tahun 2020 direncanakan menampilkan berbagai potensi sumber daya terbaik di alam nusantara Indonesia. Berbagai hasil karya anak bangsa dihadirkan di tingkat internasional.

Menurut Mendag Agus, kebijakan penundaan penyelenggaraan TEI 2020 tersebut juga mempertimbangkan penyebaran COVID-19 untuk melindungi keamanan masyarakat Indonesia. Memasuki tanggal 6 April 2020, tercatat ada 2.491 kasus positif yang tersebar di Indonesia. Ia berharap agar pihak terkait dapat memaklumi keputusan penundaan tersebut.

“Kami memohon maaf dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait yaitu Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, perwakilan RI di luar negeri, para pelaku usaha, asosiasi, usaha kecil menengah (UKM) dan rekan-rekan media,” tutup Mendag.

Selain pameran, dalam rangkaian TEI diadakan juga Trade, Tourism, and Investment (TTI) Forum; diskusi regional; gelar wicara; konsultasi bisnis; penjajakan kesepakatan dagang (bussines matching); forum bisnis terpadu, misi dagang, help desk serta berbagai aktifitas bisnis lainnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved