Management Trends zkumparan

Kini, Indonesia Memiliki Layanan Transhipment Internasional

Kini, Indonesia Memiliki Layanan Transhipment Internasional
JICT mengelola pelabuhan transhipment di Tanjung Priok

Sejak akhir Februari 2019, Tanjung Priok kini memiliki pelabuhan transhipment untuk kapal kapal internasional. Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jendral Bea Cukai, Jakarta International Container Terminal menyetujui dapat melayani kapal-kapal internasional yang akan melakukan transhipment di terminalnya.

Dalam surat persetujuan yang dikirimkan oleh KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok no. S-2234/KPU.01/2018, JICT juga memiliki Dedicated Area untuk Cross Terminal Movement untuk PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dan TPK Koja.

Selama ini, Indonesia menjadi pelabuhan transhipment untuk kapal domestik yang akan mengirimkan kargonya keluar Indonesia dengan kapal asing. Dengan adanya persetujuan dari Bea dan Cukai tersebut, maka JICT resmi menjadi pelabuhan petikemas pertama di Indonesia yang dapat melakukan kegiatan transhipment internasional. Semua kapal dari luar Indonesia yang akan melakukan transhipment ke pelabuhan tujuan berikutnya, dapat melakukannya lewat JICT.

Selain memberikan pelayanan transhipment, JICT merupakan Terminal Petikemas pertama di `Indonesia yang menerima kapal kapal direct service ke beberapa pelabuhan internasional di dunia seperti Afrika, Australia, Eropa dan Amerika.

Pada tiga bulan pertama di tahun 2019 ini, JICT menerima empat pelayaran baru yang sandar di JICT, yaitu Hyundai, SITC dan dua service baru dari CMA, yang salah satunya direct service ke Australia.

Direktur Utama PT JICT, Gunta Prabawa, menjelaskan, layanan transhipment internasional akan memberikan efisiensi bagi rantai logistik di Indonesia. Jika selama ini JICT dan Pelabuhan Tanjung Priok hanya menjadi pelabuhan transhipment bagi kapal kapal domestik dan intra Asia, maka dengan dibukanya layanan transhipment bagi kapal internasional, JICT akan menjadi alternatif bagi pelayaran pelayaran yang selama ini hanya bisa melakukan alih kapal di Singapura atau Malaysia

Gunta juga menyampaikan bahwa sistem dan infrastruktur di JICT sudah sangat siap memulai layanan alih kapal internasional ini. Dermaga dengan kedalaman 16 meter, sistem pembayaran non tunai yang sudah online dan terintegrasi dengan lembaga di pelabuhan, 21 pintu masuk otomatis dengan alat timbang dan Crane Super Post Panamax dengan kapasitas angkat ganda (twin lift) serta sinergi antar terminal dengan TPK Koja dan didukung penuh oleh Bea Cukai dan Karantina.

Semua ini belum selesai, JICT masih akan terus melakukan berbagai inovasi dengan tujuan meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan. “Kami ingin JICT terus memberikan yang terbaik, tidak hanya untuk Tanjung Priok tapi juga untuk Indonesia,” ujar Gunta menegaskan.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved