Trends

KKP Sepakat Perpanjang Kerja Sama I-Fish dengan FAO

Ilustrasi budidaya perikanan darat menggunakan keramba (Foto: istimewa).
Ilustrasi budidaya perikanan darat menggunakan keramba (Foto: istimewa).

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Organisasi Pangan Internasional (FAO) sepakat untuk perpanjang kerja sama Mainstreaming Biodiversity Conservation and Sustainable Use into Inland Fisheries Practices in Freshwater Ecosystem of High Conservation Value (I-Fish) selama kurun waktu 2 tahun ke depan hingga 2023.

Kerja sama senilai 6,1 juta dolar AS atau setara Rp 88,37 miliar ini bertujuan untuk memperkuat kerangka kerja pengelolaan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati perairan darat guna meningkatkan perlindungan ekosistem air tawar bernilai konservasi tinggi dan keanekaragaman hayatinya di Indonesia.

“Kami menyambut baik persetujuan perpanjangan kerja sama I-Fish oleh Global Environmental Facility (GEF). Ini bentuk komitmen dan dukungan terhadap upaya KKP mewujudkan tata kelola perikanan darat yang berkelanjutan,” jelas Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar, di Jakarta (11/7).

Kesepakatan ini tetap mempertahankan empat komponen utama kerja sama, yaitu pengarusutamaan keanekaragaman hayati perairan darat dalam kebijakan pengembangan dan pengelolaan sumber daya, demonstrasi konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati perairan darat, pemantauan dan penilaian keanekaragaman hayati perairan darat, serta pemantauan dan evaluasi kerja sama serta manajemen adaptif.

“Komponen I-Fish dirancang mendukung prioritas KKP tahun 2021-2024 khususnya dalam membangun kampung-kampung perikanan budidaya tawar, payau dan laut berbasis kearifan lokal yang digaungkan Menteri Trenggono,” imbuh Antam.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP, Agung Tri Prasetyo menyebutkan, strategi IFish adalah integrasi upaya pengarusutamaan keanekaragaman hayati perairan darat ke dalam kebijakan, melalui kegiatan demonstrasi konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati perairan darat terhadap habitat kritis di lima lokasi di Pulau Kalimantan, Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.

“I-Fish merupakan kerja sama pengelolaan perikanan darat terbesar di Indonesia antara KKP dan FAO. Harapannya secara langsung berkontribusi pada pencapaian target pembangunan kampung perikanan air tawar,” ungkap Agung.

Lebih jauh, Agung menguraikan perikanan darat umumnya dilakukan oleh usaha skala kecil, yakni masyarakat di sepanjang daerah aliran sungai. Dia menekankan pentingnya perikanan darat pada pemenuhan kesejahteraan dan ketahanan pangan masyarakat.

“Ke depan pembelajaran dan praktik terbaik (best practices) implementasi I-Fish menjadi rujukan pembuatan kebijakan pengelolaan perikanan darat Indonesia. Tersedianya kebijakan dan pengelolaan yang lebih baik akan berperan sebagai katalis upaya pengelolaan perikanan darat pada berbagai jenis habitat darat lainnya,” pungkas Agung.

Sebagai informasi, I-Fish merupakan kerja sama KKP dan FAO dibawah kerangka Global Environment Facility (GEF) yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KKP dan Representatif FAO Indonesia dan Timor-Leste pada tahun 2017. Durasi kerja sama ini berlangsung dari 2017-2021.

Merujuk hasil rapat koordinasi antara jajaran KKP, Representatif FAO Perwakilan Indonesia dan GEF Operasional Focal Point Indonesia, tanggal 18 Juni 2021, dengan mempertimbangkan pentingnya kerja sama hibah ini bagi keberlanjutan perikanan darat, maka I-Fish akan diperpanjang hingga 2023 dengan jumlah hibah yang dapat dimanfaatkan senilai 4 juta dolar AS.

Sumber: Republika.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved