Management Trends zkumparan

Komitmen Pemda Tabanan Menjaga Subak Jatiluwih

Komitmen Pemda Tabanan Menjaga Subak Jatiluwih

Suasana Rapat Kordinasi pembentukan Badan Pengelola WBD Jatiluwih yang dipimpin oleh Bupati Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti

Bupati Tabanan Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti, mengahadiri Rapat Kordinasi dalam rangka membentuk Badan Pengelola Warisan Budaya Dunia (WBD) di Kementerian Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Kemenko PMK (21/5/2019)..

Acara tersebut juga dihadiri oleh Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbud, Najamuddin Ramli; Deputi Bidang Kordinasi dan Kebudayaan, Nyoman Shuida; dan Asisten Deputi Warisan Budaya, Pamuji Lestari.

Bupati Eka berkomitmen akan segera membentuk WBD. Saat ini belum ada payung hukum untuk Badan Pengelola WBD Jatiluwih. Untuk saat ini status Jatiluwih adalah situs cagar budaya yang berlandaskan Undang-Undang no 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Kami akan segera berkordinasi dengan Provinsi Bali, Kemenko PMK, Kemendikbud, Bappenas, Kementan, KemenPUPR, dan intansi terkait lannya untuk segera membentuk Badan Pengelola WBD tersebut dan merubah statusnya menjadi kawasan cagar budaya. Nantinya Badan Pengelola WBD akan dikomando oleh Gubernur Bali atas dasar SK dari Kemenko PMK”, ujarnya.

Dia memaparkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai program untuk mensejahterakan petani Jatiluwih. “Kami tidak menerima dana apapun dari UNESCO sebagai pemberi status WBD. Namun, kami terus berusaha untuk mensejahterakan petani,” ungkapnya.

Program yang dilakukan adalah pembebasan pajak bumi bangunan kepada para petani, memberikan susidi bibit dan pupuk, asuransi jika terjadi gagal panen, memberikan pelatihan untuk mengolah hasil pertanian, membeli hasil pertanian dengan harga yang tinggi, pemberian asuransi kesehatan dan santunan kematian serta program pro petani lainnya.

“Lahan pertanian di Jatiluwih pun dilindungi oleh Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang kawasan jalur hijau, perbup nomor 27 tahun 2011 tentang penetapan sawah berkelanjutan sebagai sawah abadi, perbup nomor 34 tahun 2011 tentang penetapan kawasan pelestarian warisan budaya”, tambah Bupati Eka.

Dia menjelaskan, Jatiluwih memiliki saluran irigasi yang sangat baik. “Sejak 2012 kawasan Jatiluwih telah dijadikan Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO. UNESCO menetapkan Jatiluwih karena dianggap memiliki kebudayaan untuk menjaga tata kelola persawahan dengan sangat baik, dan sulit dipertahankan di zaman sekarang”, tuturnya.

Bupati Eka berharap kontribusi dari semua elemen masyrakat. “Pemerintah Kabupaten Tabanan tidak dapat berjalan sendiri, kami memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Saya disini mewakili masyarakat Tabanan mengharapkan dukungan dari semua masyarakat Indonesia, karena Jatiluwih adalah wajah Indonesia di mata dunia,” dia mengraikan.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved