Trends Economic Issues

Kondisi Sistem Keuangan Nasional Stabil dan Terkendali

(ki-ka) Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Menteri Keuangan Sri Mulyani, , Gubernur BI Agus Martowardojo dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah dalam rapat KSSK di Bank Indonesia, (30/4). (Jeihan Kahfi/SWA)

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengumumkan dalam rapat rutin triwulanan bahwa sistem keuangan dalam kondisi stabil dan terkendali pada triwulan I/2018.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa hal tersebut ditopang oleh fundamental ekonomi yang kuat, kinerja lembaga keuangan yang membaik, serta kinerja emiten di pasar modal yang stabil.

Fundamental ekonomi pada triwulan I/ 2018 tetap kuat tercermin dari tingkat inflasi yang terjaga sesuai target inflasi 2018 sebesar 3,5±1%, kondisi APBN yang terus terjaga dengan defisit anggaran dan defisit keseimbangan primer APBN yang jauh lebih kecil dibandingkan triwulan I /2017, di mana realisasi penerimaan PPN tumbuh sebesar 15,03% dan penerimaan PPh Non Migas tumbuh sebesar 20,12% tanpa tax amnesty.

“Momentum pertumbuhan ekonomi terus berlanjut dengan konsumsi, investasi dan ekspor yang masih terus terjaga. Pertumbuhan ekonomi diharapkan tetap terjaga sesuai target pertumbuhan ekonomi tahun 2018 sebesar 5,4%,” ungkap Sri Mulyani di Gedung Kebun Sirih, Bank Indonesia, (30/4/2018).

Menkeu melanjutkan, defisit transaksi berjalan di bawah batas aman 3% dari PDB dengan ditopang oleh neraca perdagangan yang surplus. Di samping itu, ketahanan sektor eksternal juga terjaga tercermin dari posisi cadangan devisa sebesar US$ 126 miliar pada akhir triwulan I//2018. Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,9 bulan impor atau 7,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. “Angka tersebut berada di atas standar kecukupan internasional sebesar 3 bulan impor,” jelasnya.

Terkait dengan tekanan pada nilai tukar Rupiah yang terjadi di bulan April 2018, perlu ditegaskan bahwa hal ini lebih disebabkan oleh faktor eksternal berupa penguatan mata uang US$ terhadap hampir semua mata uang dunia. Penguatan US$tersebut didorong oleh berlanjutnya kenaikan yield US Treasury (suku bunga obligasi negara AS) hingga mencapai 3,03% (tertinggi sejak tahun 2013) dan potensi kenaikan Fed Funds Rate lebih dari 3 kali.

Dari sisi domestik, pada bulan April 2018 terjadi kenaikan permintaan valas sesuai pola tahunan. Namun demikian, depresiasi rupiah secara umum masih terjaga dan lebih rendah dibandingkan dengan depresiasi sejumlah mata uang negara emerging maupun negara maju. Terkelolanya kurs rupiah didukung oleh upaya stabilisasi untuk mengurangi volatilitas baik di pasar valas maupun pasar SBN.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo ,mengatakan, BI akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan. “BI menempuh empat langkah kebijakan. Pertama, Bank Indonesia akan senantiasa berada di pasar untuk memastikan tersedianya likuiditas dalam jumlah yang memadai baik valas maupun rupiah serta berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk mendorong lindung nilai,” kata Agus

Kedua, memantau perekonomian global dan dampaknya terhadap perekonomian domestik.

Ketiga, memperkuat second line of defense bersama dengan institusi eksternal lainnya.

Keempat, apabila tekanan terhadap nilai tukar Rupiah terus berlanjut serta berpotensi menggangu stabilitas perekonomian, BI tidak menutup ruang bagi penyesuaian suku bunga kebijakan BI 7-day Reverse Repo Rate. “Kebijakan ini tentunya akan dilakukan secara berhati-hati, terukur, dan bersifat data dependence, mengacu pada perkembangan data terkini maupun perkiraan ke depan,” tambah Agus

Sementara, Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangaan (OJK), menjelaskan, kinerja lembaga keuangan membaik tercermin antara lain dari pertumbuhan penyaluran kredit perbankan yang berangsur pulih serta likuiditas yang masih memadai. Kemampuan bank untuk menyerap risiko terjaga dengan baik, tercermin pada rasio CAR yang menunjukkan permodalan yang kuat sebesar 22,67%.

Di sisi lain, cadangan penjaminan LPS baik terhadap total simpanan maupun simpanan yang dijamin secara konsisten menunjukkan tren pertumbuhan. “Risiko kredit terpantau terkendali di bawah ambang batas aman (threshold) seiring dengan langkah konsolidasi kredit oleh perbankan. Sedangkan pada industri keuangan non-bank, permodalan perusahaan asuransi dan pembiayaan terjaga pada level yang cukup baik,” ungkap Wimboh.

OJK akan terus memantau dan mencermati stabilitas sektor jasa keuangan, terutama volatilitas di pasar saham dan kondisi likuiditas sektor jasa keuangan yang terdampak oleh gejolak eksternal. Kapasitas sektor keuangan domestik dinilai masih cukup tinggi untuk mengakselerasi pertumbuhan pendanaan seiring perbaikan prospek ekonomi domestik.

Untuk diketahui, rapat berkala KSSK kali ini adalah rapat terakhir bersama Agus Martowardojo yang memasuki masa pensiun pada 23 Mei 2018 mendatang. Rapat berkala KSSK berikutnya akan diselenggarakan pada bulan Juli 2018.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved