Management Trends

Konsistensi McDonald's Indonesia Implementasi Sistem Jaminan Diganjar Penghargaan

McDonald’s Indonesia raih penghargaan untuk konsistensi jalankan Sistem Jaminan Halal dari LPPOM MUI

McDonald’s Indonesia yang jaringan restonya dikelola oleh PT Rekso Nasional Food (PTRNF) berkomitmen mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal dalam pengelolaan restonya. Tidak heran jika Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) memberikan penghargaan.

Bagi resto siap saji ini, apresiasi dari LPPOM MUI ini merupakan sebuah kehormatan. Ini berarti konsistensi McDonald’s dalam mengimplementasi dan menjamin kehalalan setiap produk yang disajikan dan bahan baku yang digunakan. Sejak tahun 1994 McDonald’s Indonesia adalah restoran pertama bersertifikat halal MUI di Tanh Air.

“Apresiasi ini diberikan kepada McDonald’s Indonesia berdasarkan hasil audit SJH yang kami lakukan di seluruh restoran ini. Perusahaan dapat melaksanakan seluruh sistem dan prosedur halal dengan baik. Kami paham tidak mudah mempertahankan konsistensi dalam menjalankan prosedur ini, maka dari itu kami harap melalui apresiasi ini McDonald’s dapat menjaga dengan baik seluruh komitmen halal yang telah dimiliki sekarang,” ujar Ir. Osmena Gunawan, Wakil Direktur LPPOM MUI saat penyerahan penghargaan tersebut kepada Imam Gazali, Koordinator Auditor Halal Internal dan Quality Assurance Manager mewakili McDonald’s Indonesia belum lama ini.

Untuk mendapatkan sertifikat halal, tidak hanya semua bahan baku untuk membuat produk, namun juga peralatan, proses produksi sampai penyajian produk juga harus memenuhi persyaratan halal. Tahun 2016, McDonald’s Indonesia untuk pertama kalinya memperoleh Sertifikat SJH. Sertifikat SJH ini diperoleh setelah mendapatkan sertifikat halal A selama 3 kali berturut-turut. Jika sertifikat halal harus diperpanjang setiap dua tahun sekali, maka Sertifikat SJH memiliki masa berlaku yang lebih panjang, yaitu empat tahun.

Perseroa berusaha mempertahankan kualitas produk yang disajikan kepada konsumen dengan menerapkan standar keamanan pangan (food safety) dan kualitas produk (product quality) yang ketat. Sejak beroperasi pada 1991, juga telah memberikan kontribusi besar terhadap industri makanan di Indonesia.

Sebagian besar bahan baku yang dibutuhkan restoran saat ini dipasok oleh pemasok lokal Indonesia dengan standar pengawasan kualitas yang ketat. Penghargaan dari LPPOM MUI ini diberikan kepada berbagai perusahaan dalam 9 kategori yaitu Pangan Olahan, Kosmetik, Obat dan Suplemen, Restoran, Catering, Jasa, Flavor/Fragrance, Rumah Potong Hewan (RPH) / Rumah Potong Ayam (RPA), UMKM, dan lain-Lain.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved