Trends

Kuartal I 2018, Total Pendapatan Premi Asuransi Rp 52,59 Triliun

(Kiri-kanan): Maryoso Sumaryono Ketua Bidang Hukum dan Kepatuhan klaim nilai tebus Hendrisman Rahim, Ketua Umum AAJI, Wiroyo Karsono Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Internasional, saat paparan kinerja industri Asuransi Jiwa Kuartal I 2018.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) merilis kinerja kuartal pertama 2018. Berdasarkan data yang dihimpun dari 58 perusahaan asuransi jiwa disimpulkan bahwa meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi jiwa berdampak terhadap peningkatan kinerja industri asuransi jiwa di Indonesia. Hal ini tercermin dari total pendapatan premi industri asuransi jiwa yang mengalami peningkatan pada kuartal pertama tahun ini sebesar 23,3%.

Pertumbuhan total premi bisnis baru dan total premi lanjutan yang meningkat, berimbas pada peningkatan total pendapatan premi sebesar 23,3% pada kuartal pertama 2018, menjadi Rp 52,49 triliun dibandingkan periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp 42,58 triliun. Diakui Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim, pencapaian pendapatan premi yang meningkat di kuartal pertama ini, memberikan gambaran yang baik bagi pertumbuhan industri selanjutnya.

Pertumbuhan total pendapatan premi didorong oleh meningkatnya pendapatan premi dari saluran distribusi bancassurance yang meningkat sebesar 41,1% dan berkontribusi sebesar 46,4%. Selain itu, saluran keagenan turut mengalami pertumbuhan sebesar 19,6% dengan kontribusi 37,2%, disusul oleh saluran distribusi alternatif yang pada tahun ini mengalami penurunan 4,1% dan berkontribusi sebesar 16,5% pada kuartal pertama 2018.

Hal tersebut mencerminkan kesadaran masyarakat akan adanya beragam saluran distribusi sehingga bisa mendapatkan akses terhadap produk asuransi jiwa di pasar. “AAJI berkomitmen penuh untuk terus mengembangkan seluruh saluran distribusi baik keagenan, bancassurance, maupun alternatif, untuk semakin dapat menjangkau masyarakat di seluruh negeri,” katanya.

Ia menambahkan, jumlah investasi pada periode yang sana meningkat sebesar 16,8% atau Rp 491,52 triliun. Kenaikan di sejumlah indikator, secara signifikan mempengaruhi kenaikan pada total aset sebesar 15,6%, atau senilai Rp 550,08 triliun, melesat cukup jauh dibanding pencapaian periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp 475,75 triliun.

Menurut Maryoso Sumaryono, Ketua Bidang Hukum dan Kepatuhan, klaim nilai tebus (surrender), meningkat sebesar 56,7% dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 20,80 triliun, klaim ini memiliki proporsi terbesar di dalam pembayaran klaim dan manfaat, yakni sebesar 60,3%. Peningkatan ini karena meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, Klaim Kesehatan (medical), di awal tahun ini meningkat sebesar 10,9% menjadi Rp. 2,43 triliun, berkontribusi sebesar 7% terhadap total klaim. Hal ini dipengaruhi oleh peningkatan yang terjadi pada klaim kesehatan kumpulan sebesar 17,2% dan kesehatan perorangan sebesar 4,1%. Sebanyak 55,0% dari klaim medical berasal dari produk asuransi kesehatan kumpulan dan sisanya sebesar 45,0% berasal dari produk asuransi kesehatan perorangan.

Dari sisi total tertanggung industri asuransi jiwa pada kuartal pertama 2018, mengalami penurunan -1,6% menjadi 58.270.809 orang. Hal ini disebabkan oleh pertumbuhan Total Tertanggung Kumpulan yang turun -1,8% sebesar 40.868.202 orang, sementara Total Tertanggung Individu pada kuartal ini turut mengalami perlambatan sebesar -1,2% sebesar 17.402.607 orang.

Diakui Wiroyo Karsono, Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Internasional, berdasarkan catatan selama 2 tahun terakhir (kuartal pertama 2017 dan kuartal pertama 2018), jumlah tertanggung mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 2,6%. Penurunan jumlah tertanggung, baik perorangan maupun kumpulan dikarenakan banyaknya klaim nilai tebus (surrender) dengan proporsi terhadap total klaim mencapai 60,3% di kuartal 2018.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved