Trends Economic Issues

Langkah Cepat Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Langkah Cepat Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik
Utuk mendukung pengembangan industri kendaraan listrik, industri otomotif dalam negeri ditargetkan dapat memproduksi mobil dan bus listrik sebanyak 600 unit pada 2030

Sejumlah insentif yang diberikan pemerintah diharapkan dapat mendukung ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pemerintah berencana menargetkan 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta sepeda motor listrik pada 2030 sebagai tindak lanjut pertemuan COP26 di Glasgow, Skotlandia, Oktober 2021.

Indonesia akan mengurangi emisi karbon sebesar 23 persen pada 2025 dan 29 persen pada 2030. Upaya tersebut dapat ditempuh dengan memulai mengonversi penggunaan kendaraan konvensional dengan kendaraan listrik.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian RI Sony Sulaksono mengatakan berdasarkan data yang dirilis IHS Market, purchashing manager index (PMI) manufaktur Indonesia pada Oktober lalu berada di posisi 57,2. Angka tersebut menunjukan industri otomotif berada pada fase ekspansi, seiring pertumbuhan ekonomi pada Kuartal III sebesar 3,51 persen. “Kapasitas produksi yang dihasilkan sebesar 2,35 juta unit per tahun dan mampu menyerap lapangan pekerjaan sebanyak 1,5 juta orang,” kata Sony dalam diskusi Ngobrol Tempo tentang “Mengakses Ekosistem Kendaraan Listrik (2/12/2021).

Adapun penjualan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) secara global menurut Bloomberg pada 2030 diprediksi mengalami pertumbuhan mencapai 28 juta unit. Dengan jumlah tersebut, setidaknya akan menguasai pangsa pasar sebesar 30 persen. Kondisi tersebut juga membutuhkan infrastruktur charging station sekitar 9,89 unit, termasuk kebutuhan lithium ion baterai sebesar 1,65 juta GWh.

Sony mengatakan untuk mendukung pengembangan industri kendaraan listrik, industri otomotif dalam negeri ditargetkan dapat memproduksi mobil dan bus listrik sebanyak 600 unit pada 2030. Jumlah unit tersebut setara dengan pengurangan konsumsi BBM sebanyak 3 juta barel dan menurunkan emisi karbon sebesar 1,5 juta ton. Dia menuturkan pemerintah akan mengeluarkan kebijakan baru untuk menggantikan Permenperin No. 27 Tahun 2020. “Kebijakan baru diharapkan dapat mendukung akselerasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” jelasnya.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril mengungkapkan penggunaan mobil listrik dinilai lebih ekonomis jika dibandingkan dengan mobil konvensional. Menurut dia mobil konvensional menghabiskan Rp 9.000 per liter untuk menempuh jarak 10 kilometer. “Dengan jarak tempuh yang sama, mobil listrik hanya menggunakan daya sebesar 1 kWh dengan harga di luar sebesar per kWh sebesar Rp2.400,” ujarnya.

Untuk mendukung pengembangan kendaraan listrik, kata Bob, PLN memberikan insentif tambah daya di rumah pelanggan yang memiliki kendaraan listrik sebesar Rp150 ribu. Insentif lain yang diberikan adalah tarif Rp 1.100 dari Rp 1.446 bila mengisi daya pada malam hari.

Bob mengatakan akan menyediakan 1.600 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pada 2022. Sedangkan pada 2030, PLN berencana menargetkan sebanyak 3600-6.000 SPKLU.

Agar target tersebut dapat tercapai, PLN akan berencana menggandeng swasta untuk memperluas penyediaan SPKLU. Adapun insentif yang akan diberikan kepada swasta yang menyediakan stasiun pengisian listrik akan diberikan harga eceran listrik Rp710 dengan harga jual eceran tertinggi Rp2.400 per kWh.

“Kami mengharapkan semua pihak termasuk kalangan swasta untuk mendukung. Kami siap uantuk menyediakan SPKLU yang berbasis sharing economic value yang sama-sama menguntungkan,” kata Bob.

Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Kementerian Keuangan RI Oza Olavia, mengatakan untuk mendorong permintaan kendaraan listrik pemerintah memberikan insentif PPnBM pada 2021. Pemberian insentif tersebut guna untuk mendukung perkembangan kendaraan listrik. Kebijakan yang sama juga dilakukan Cina dan Korea Selatan. Pemerintah juga memberikan fasilitas pembebasan pajak 5-20 tahun bagi produsen baterai dan mobil listrik. Durasi pembebasan pajak tersebut disesuaikan dengan nilai investasi yang dihasilkan. “Pemerintah mempertahankan insentif PPnBM sebesar 3 persen untuk mobil jenis low cost green car (LCGC),” kata Oza.

Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, penggunaan sepeda motor listrik dimulai sejak 2019 mengusung program #LangkahHijau. Saat ini Grab mengoperasikan 8.500 unit kendaraan listrik di beberapa kota. Ekspansi konversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik yang dilakukan Grab, turut melibatkan lokal penyedia kendaraan seperti Gesits, Viar, dan Selis. Sedangkan lokal partner process melibatkan seperti Intelligence Transport System dan Medco Energi. Adapun perusahaan internasional yang terlibat seperti Hyundai dan Kymco.

“8.500 kendaraan ini, kami bantu mengurangi emisi karbon diperkirakan sebanyak 4.600 ton emisi karbon dan ini setara penyerapan CO2 sekitar 200 ribu pohon dalam setahun,” kata Rizdki.

Ridzki mengungkapkan. saat ini Grab bersama PT Pertamina dan PT PLN bekerja sama dalam menyediakan fasilitas SPBKLU. Di DKI Jakarta, fasilitas tersebut sudah tersedia sebanyak 20 SPBKLU yang tersebar di sejumlah titik di Grab Bike Lounge dan Grab Kitchen.

Ke depan, jumlah tersebut akan ditambahkan sebanyak 30 SPBKLU. Karena itu, kata Ridzki, selanjutnya sebagai agenda nasional yang perlu dilakukan adalah dengan melakukan standarisasi baterai. Sebab, sepeda motor listrik yang digunakan mitra Grab saat ini masih menggunakan teknologi swapping battery. Hal tersebut membuat mitra Grab setidaknya menunggu 15 menit untuk melakukan charging. Sehingga efisiensi yang dibutuhkan saat ini adalah dengan melakukan penukaran baterai.

Menurut dia, ada dua hal yang diperlukan pengembangan kendaraan listrik. “Pertama, ekosistem kendaraan listrik ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, BUMN, swasta, produsen, dan masyarakat perlu adopsi teknologi ini,” ujarnya. Kedua, kata dia, ekosistem kendaraan listrik ini menjadi kesempatan Indonesia untuk melompat. “Karena ini teknologi yang bisa kita kembangkan secara mandiri,” jelas Ridzki.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved