Trends Economic Issues

Langkah Pemerintah Lindungi Industri Baja Nasional

Pemerintah memusnahkan produk baja yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Langkah ini dilakukan untuk melindungi industri baja nasional dari serbuan baja impor yang tidak memenuhi standar nasional. Penggunaan baja yang tidak ber-SNI memiliki resiko dalam kegagalan struktur bangunan sehingga membahayakan pengguna.

Di samping itu, usia material bangunan juga menjadi lebih pendek karena proses produksi tidak sesuai dengan metode memproduksi baja yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). “Sidak ini perlu dilakukan secara reguler untuk melindungi pelaku usaha yang beritikad baik dan tunduk terhadap peraturan perundang-undangan sebagaimana pelaku usaha yang memproduksi baja sesuai SNI,” kata Corporate Secretary PT Krakatau Steel Pria Utama.

Sidak yang dilakukan Menteri Perdagangan, kata dia, membantu PT Krakatau Steel dan industri baja nasional meningkatkan kinerja lewat pasar domestik. Hal tersebut juga menjadi salah satu cara untuk meningkatkan ekonomi nasional.

Sebanyak 2.302 ton baja tulangan beton (BjTB) yang tidak sesuai SNI senilai Rp32,1 miliar dimusnahkan pada pertengahan bulan lalu. BjTB yang tidak sesuai SNI tersebut merupakan hasil sidak Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan ke perusahaan baja yang memproduksi baja non-SNI di Kabupaten Tangerang, Banten.

Dalam sidak tersebut ditemukan 40 perusahaan yang dinilai telah melanggar standar nasional yang sudah dicanangkan oleh pemerintah. Para pelanggar regulasi tersebut terancam kurungan penjara 5 tahun dan denda Rp2 miliar. “Inisiatif Kemendag tidak hanya memulihkan salah satu masalah besar industri ini, namun juga memberikan perlindungan kepada para konsumen,” kata Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal Halim. Mengingat saat ini, baja menjadi faktor esensial dalam pembangunan infrastruktur dan industri manufaktur.

Lebih lanjut Rizal mengatakan untuk menahan gempuran baja impor, perlu segera mewajibkan SNI untuk produk-produk baja bagi seluruh pelaku industri baja yang berbisnis di Indonesia. Tidak hanya untuk para pebisnis, pemerintah juga harus melakukan edukasi konsumen secara berkelanjutan tentang pentingnya membeli baja yang memenuhi SNI.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved