Trends Economic Issues

Lebih Banyak Masyarakat yang Memiliki dan Menggunakan Layanan Keuangan Formal

Untuk menjaga dan meningkatkan terus kinerja perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang stabil dan tinggi. Salah satu upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tingkat kesejahteraan dan mengurangi ketimpangan serta kemiskinan dapat ditempuh melalui upaya percepatan keuangan inklusif.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan selaku Ketua Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), Iskandar Simorangkir mengatakan, keuangan inklusif adalah kondisi ketika setiap anggota masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas secara tepat waktu, lancar dan aman dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selang tiga tahun ditetapkannya Strategi Nasional Keuangan Inklusif melalui Perpres No. 82/2016, telah dilaksanakan Survei Nasional Keuangan Inklusif pada akhir 2018 hingga awal 2019 yang mengukur pencapaian target utama. “Dalam pelaksanaan survei, Satuan Tugas Survei dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) melakukan survei Financial Inclusion Insights dengan representasi nasional untuk mengukur akses masyarakat kepada layanan keuangan formal di Indonesia. Inklusi keuangan di Indonesia diukur melalui akses berupa penggunaan layanan keuangan formal dan kepemilikan akun,” ujarnya saat memberikan sambutan di acara peluncuran hasil survei nasional Inklusi Keuangan Indonesia 2018 di Jakarta, (14/11/2019).

Satuan Tugas Survei beranggotakan para perwakilan dari Kemenko Perekonomian, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pusat Statistik, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Negara/Bappenas.

Menurutnya, riset ini melibatkan 6.695 orang dewasa (usia 15+) yang merupakan anggota rumah tangga di seluruh provinsi dan dengan proyeksi populasi nasional 2018 penduduk perkotaan/pedesaan dan jenis kelamin. Bobot sampling dinormalisasi di tingkat nasional agar jumlah kasus tertimbang sama dengan jumlah sampel. Bobot digunakan untuk membuat kesimpulan tentang populasi target di tingkat nasional dan untuk daerah perkotaan dan pedesaan secara terpisah.

“Sebanyak 70,3 persen orang dewasa pernah menggunakan produk atau layanan yang ditawarkan oleh lembaga keuangan formal dan 55,7 persen orang dewasa memiliki akun,” jelas Iskandar. Lebih banyak orang dewasa yang menggunakan produk dan layanan yang disediakan oleh lembaga keuangan formal daripada yang memiliki akun terdaftar dengan nama mereka sendiri.

Tren inklusi keuangan menunjukkan bahwa kepemilikan akun meningkat lebih dari 20 poin persentase dibandingkan dengan tahun 2016. Keberhasilan elektronifikasi program bantuan pemerintah disinyalir telah berhasil mendorong pertumbuhan kepemilikan akun. Diperkirakan sekitar 38 juta orang dewasa telah menjadi pemilik akun baru, dimana sebagian besar dari mereka menerima bantuan pemerintah melalui transfer digital.

Berdasarkan wilayah, kepemilikan akun lebih umum di wilayah perkotaan, tetapi tumbuh lebih cepat di perdesaan. Program bantuan pemerintah yang menargetkan daerah perdesaan dan perkotaan secara merata berkontribusi terhadap peningkatan kepemilikan akun. Hal ini seiring dengan capaian realisasi program kerja Dewan Nasional Keuangan Inklusif guna mendorong kepemilikan akun tabungan melalui penerapan kebijakan non-tunai dimana bantuan pemerintah diberikan melalui akun, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Sejak diluncurkan dengan skema non tunai tercatat 10 juta keluarga penerima manfaat PKH dan 12 juta keluarga penerima manfaat BPNT melalui akun perbankan maupun uang elektronik. Pada tahun 2019, pemerintah telah menetapkan target kelompok penerima manfaat BPNT sebesar 15,6 juta jiwa.

Pemerintah telah bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia melalui program Agen Laku Pandai dan LKD. Agen Laku Pandai dan LKD ini adalah salah satu upaya bersama dalam menjawab tantangan dalam penyediaan titik – titik akses keuangan yang lebih dekat di masyarakat. Saat ini, sudah terdapat lebih dari 1 juta agen di tengah masyarakat.

Selain itu, jaringan agen tekfin menjadi jaringan agen alternatif guna mengakselerasi inklusi keuangan. AFTECH melansir bahwa terdapat sekitar 5 juta jaringan agen fintech sebagai komplemen dari 1,3 juta jaringan agen keuangan saat ini. Value proposition dari pemanfaatan agen tekfin perlu dioptimalkan.

Pemerintah juga menunjukkan komitmennya di sektor jasa dan keuangan dalam meningkatkan akses kepada pembiayaan melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat yang telah mencapai Rp449,77 triliun kepada lebih dari 18 juta penerima sejak tahun 2015.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved