Trends Economic Issues

Luncurkan Roadmap Asuransi Jiwa, AAJI Soroti Dua Hal

Luncurkan Roadmap Asuransi Jiwa, AAJI Soroti Dua Hal

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meluncurkan roadmap industri asuransi jiwa. Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI, mengatakan, peta jalan ini bertujuan untuk mendorong transformasi industri asuransi jiwa dan seluruh pemangku kepentingan. Mengingat selama ini, kata dia, Indonesia merupakan salah satu negara ASEAN yang belum memiliki roadmap industri asuransi jiwa.

“Harapan kami roadmap ini bisa membantu industri asuransi jiwa dan anggota AAJI untuk bertumbuh lebih baik, karena arah yang disarankan untuk dituju sudah lebih jelas,” ujar Budi.

AAJI melihat tantangan yang dihadapi oleh industri ke depan akan kian meningkat dan dinamis. Antara lain, pertumbuhan tertanggung individu yang akan terus ditingkatkan, urgensi dalam meningkatkan penetrasi pasar, hingga kebutuhan untuk berinovasi dalam menghadapi era perkembangan teknologi yang disruptif. Maka, kata Budi, diperlukan inisiasi transformasi industri dalam rangka akselerasi peningkatan kualitas dan pertumbuhan industri asuransi jiwa.

Peta jalan asuransi jiwa yang disusun selama setahun lebih ini secara garis besar mendorong penguatan tata kelola dan transformasi digital industri asuransi jiwa di Indonesia agar mampu beradaptasi terhadap tantangan tersebut sehingga bisa beradaptasi hingga ke masa depan.

“Roadmap ini mencakup beberapa hal yaitu penguatan struktur permodalan, peningkatan kualitas pengaturan dan pengawasan, peningkatan kualitas manajemen operasional dan sumber daya manusia, serta peningkatan perlindungan serta pelayanan nasabah,” paparnya.

Pada penguatan tata kelola didorong melalui peningkatan operational excellence industri asuransi jiwa dengan melakukan penguatan pada Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan, dan manajemen risiko.

Budi menyampaikan ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mewujudkan inisiasi tersebut. Pertama, industri perlu melakukan pengembangan infrastruktur dan strategi pengawasan khususnya dalam penerapan kepatuhan. Kedua, industri menyiapkan sumber daya manusia unggul dengan kualifikasi dan pemahaman yang memadai. Terakhir, industri juga wajib menerapkan mekanisme monitoring atas peningkatan operational excellence.

Kemudian pada transformasi digital, AAJI menilai pengembangan ekosistem industri dapat dimaksimalkan melalui sinergi dalam rangka perluasan akses dan optimalisasi layanan asuransi jiwa dengan menciptakan inovasi berbasis digital.

Budi mengatakan, setidaknya ada dua hal yang dapat dilakukan untuk memberdayakan inovasi berbasis digital agar semakin berkembang. Pertama, penguatan pengaturan untuk mendukung peningkatan digitalisasi asuransi jiwa. Kedua, peningkatan kapabilitas sumber daya manusia dan teknologi industri agar perusahaan dapat lebih efisien dan juga efektif dalam proses transformasi digital dengan senantiasa memprioritaskan keamanan data dan informasi.

Roadmap ini kemudian diterjemahkan menjadi 29 inisiatif strategis dan 82 program kerja yang diperuntukkan jangka panjang hingga tahun 2046. Pada akhirnya seluruh roadmap ini, jelas Budi, disusun untuk tiga tujuan utama industri asuransi jiwa di Indonesia, yakni bertumbuh, sehat dan berkualitas, serta dicintai oleh masyarakat Indonesia.

”Dari cakupan tersebut, ada tiga tujuan utama dalam perumusan roadmap ini yaitu menjadikan industri asuransi jiwa semakin bertumbuh dan memberikan perlindungan ke seluruh masyarakat Indonesia, semakin sehat dan berkualitas dalam berperan dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta dicintai oleh masyarakat Indonesia,” ungkap Budi.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved