Management Strategy

Angin Segar untuk Industri Kreatif

Angin Segar untuk Industri Kreatif

Belum juga genap setahun dibentuk Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf), sudah menunjukkan taringnya. Dengan cepat lembaga yang baru dibentuk awal tahun lalu itu sudah mulai masuk masalah utama ekonomi kreatif, yaitu akses akan pendanaan.

Meski undang-undang mengenai hak cipta sudah jelas menyatakan hak cipta dapat dijadikan jaminan fidusia, namun masih saja perbankan nasional enggan menerima sertifikat Haki sebagai jaminan berutang. Apalagi bila industri kreatif tersebut berbasis animasi, komik, games dan perfilman.

Untuk menjawab permasalahan tersebut, Deputi Fasilitasi Hak dan Kekeyaan Intelektual & Regulasi, Ari Juliano Gema, mengatakan, lembaganya kini tengah mencarikan solusi. Salah satu yang ditempuh adalah mendiskusikan hal tersebut dengan Otoritas Jasa Keuangan sebagai pengatur dan pengawas industri keuangan.

Harapannya, ke depan Bekraf dan OJK bisa menemukan kesepahaman mengenai aturan teknis tentang haki yang dijadikan jaminan. Sebab, selama ini Undang-undang membolehkan, tapi aturan teknisnya belum ada. Targetnya bisa tahun ini keluarnya.

IMG_20150730_150129

Aturan teknis itu nantinya harus mengatur seberapa jauh bank bisa memberikan kreditnya, apa saja persyaratannya serta bagaimana sistem valuasi nilai dari haki yang diagunkan. Karena ia paham, bahwa bank juga diawasi dari segi penyaluran kredit. “Mereka juga kan tidak boleh sembarang kasih kredit, nanti non performing loan-nya tinggi,” dia menegaskan.

Dia mengajak kalangan industri keuangan lebih terbuka terhadap industri kreatif berbasis seni. Perkembangan sektor ini dia nilai menjanjikan ke depannya. Terlebih dengan makin banyaknya kreator-kreator lokal yang membuktikan bahwa karyanya mendatangkan pundi pundi uang yang tidak sedikit. Contoh saja, dunia perkomikan yang saat ini mulai bergairah kembali. Hal ini terlihat dengan komik ‘Juki’ yang diterima baik di masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, pelaku industri menyambut positif. Pendiri festival budaya populer Popcon Asia, Grace Kusnadi, mengatakan, Bekraf sudah bersikap responsif atas kendala dan permasalah di industri kreatif. Namun begitu, kalangan kreator pun tak boleh hanya berpangku tangan menunggu perhatian pemerintah. Para kreator harus aktif mencari sumber-sumber funding lain seperti crowdfunding alias urunan. Sukur-sukur kalau kreator bisa berkolaborasi dengan brand tertentu. “Maka itu kreator itu harus rajin bergaul, ketemu orang, jangan hanya di kandang saja,” ujarnya.

Grace percaya bahwa dalam 5 tahun ke depan industri kreatif berbasis seni akan menciptakan lompatan yang jauh. Hal ini mulai terasa dengan banyaknya co-working space di kota-kota sebagai wadah bertemunya paa kreator dari berbagai jenis industri. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved