Management Strategy

Antam Juara Umum Sustainability Reporting Award 2015

Antam Juara Umum Sustainability Reporting Award 2015

National Center for Sustainability Reporting (NCSR) kembali menggelar acara malam penganugerahan “Sustainability Reporting Award (SRA)” di Hotel Mulia. Acara yang diselenggarakan untuk tahun ke-11 ini, memberikan penghargaan atas keterbukaan dan akuntabilitas, kepada perusahaan-perusahaan yang telah menerbitkan laporan keberlanjutan (sustainability reporting).

Ali Darwin, Ketua NCSR, mengatakan, melalui laporan keberlanjutan kita dapat mengevaluasi sampai sejauh mana perusahaan telah berpartisipasi dalam pencapaian tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). “Banyak isu strategis yang dapat diungkap dalam laporan tersebut” ujar Ali.

Pemberian penghargaan pemenang NCSR 2015

Pemberian penghargaan pemenang NCSR 2015

Lebih jauh ia merinci contohnya, seperti kebijakan perusahaan dalam; mengatasi dampak lingkungan, meningkatkan profesionalisme karyawan, melakukan konservasi dan efisiensi energi, mitigasi emisi rumah gas kaca (GRK), dan membantu meningkatkan kualitas hidup manusia di sekitar daerah operasi perusahaan.

Tahun ini, lomba laporan keberlanjutan diikuti oleh 37 perusahaan, termasuk 4 perusahaan dari luar negeri dan satu LSM dari Papua. Dalam penjurian tahun ini, PT Antam (Persero) Tbk berhasil menjadi juara umum. Ketua Tim Juri SRA 2015, Sarwono Kusumaatmadja, menyampaikan apresiasi kepada semua peserta lomba ini. “Anda semua adalah pionir dalam praktek laporan keberlanjutan” ujar Sarwono. Sistem laporan keberlanjutan belum menjadi laporan wajib di Indonesia, tetapi masih bersifat voluntary.

Menurut Sarwono yang mantan Menteri Lingkungan hidup itu, hanya tinggal menunggu waktu saja, cepat atau lambat, pembuatan laporan keberlanjutan akan diwajibkan oleh regulator di Indonesia, sama seperti di beberapa Negara lainnya yang sudah lebih dulu mewajibkannya. “Salah satu manfaat laporan ini adalah untuk memberi keyakinan kepada investor dan kreditor bahwa investasinya bebas dari risiko lingkungan dan risiko sosial” ujar Sarwono mengingatkan.

Ali menambahkan bahwa di Indonesia OJK yang memiliki kewenangan untuk mengatur laporan keberlanjutan, hampir semua bank telah membuat laporan keberlanjutan, dan perusahaan publik yang telah membuat laporan keberlanjutan diperkirakan 15%, oleh sebab itu OJK perlu mengambil langkah strategis, kapan laporan ini diwajibkan bagi perusahaan publik, dan dimulai dari bidang usaha yang mana? “Mungkin bursa saham Singapura dapat diajadikan acuan” ujar Ali

SRA tahun ini dibagi dalam 7 kategori, yaitu (1) pertambagan logam dan mineral, (2) energi, gas dan minyak bumi, (3) manufaktur, (4) infrastruktur, (5) jasa keuangan, (6) overseas dan (7) first time report. Di samping itu NCSR juga memberikan penghargaan atas pengungkapan mengenai isu-isu penting dan unik, seperti konservasi dan efisiensi energi, pemakaian energi baru dan terbarukan, kepedulian sosial, dan tata kelola yang baik.

Menurut I Made Surata, Direktur PT Antam (Persero) Tbk yang dalam lomba ini berhasil meraih “Best Overall SRA 2015”, bahwa predikat tertinggi yang diperoleh dalam ajang SRA 2015 menjadi hadiah tutup buku yang mengesankan bagi seluruh jajaran di Antam. “Kami menyampaikan terimakasih kepada teman-teman yang telah bekerja keras selama ini menerapkan praktek keberlanjutan di Antam” kata Made.

Dalam lomba tahun ini, perusahaan yang berhasil meraih juara 1, juara 2, dan juara 3 berturut-turut adalah; kategori Metal dan Mineral: Antam, Kaltim Prima Coal dan Indo Tambangraya Megah. Kategori Energi, Gas dan Minyak Bumi; PGN, Star Energy Kakap dan Indonesian Power. Kategori Infrastruktur; Wijaya Karya, United Tractor dan Telkom Indonesia. Kategori Manufaktur; Pupuk Indonesia, Bio Farma dan Unilever. Kategori Jasa Keuangan; BNI, Danamon dan BII . Kategori First Time Report; PetroChina,Pupuk Kujang, Pertamina EP Cepu. Kategori Overseas; Maybank Malaysia, Bank Asia Bangladesh dan Telekom Malaysia.

Perlu diketahui NCSR adalah organisasi non-profit yang didirikan tahun 2005 oleh lima organisasi, yaitu Ikatan Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI), Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI), Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) serta Indonesian-Netherlands Association (INA).

NCSR bertujuan untuk mendorong dan mempromosikan penggunaan laporan keberlanjutan. Melalui laporan ini, perusahaan dapat mengungkapkan secara transparan pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan, berdasarkan rerangka pelaporan yang dikeluarkan oleh Global Reporting Initiative (GRI).

GRI berpusat di Belanda dan merupakan organisasi independen yang menyiapkan pedoman laporan keberlanjutan. Pedoman ini sudah diakui secara internasional dan banyak digunakan di berbagai negara. Sejak tahun 2006, NCSR telah menjadi anggota pemangku kepentingan GRI dan ditunjuk oleh GRI sebagai partner pelatihan laporan keberlanjutan untuk kawasan Asia Tenggara, meliputi Indonesia, Malaysia, Thailand, Vietnam, Singapura dan Filipina. Ali Darwin, Ketua/Direktur Eksekutif NCSR diangkat sebagai anggota Dewan GRI sejak 2010 mewakili kawasan Asia-Pasifik hingga sekarang. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved