Management Strategy

Bupati Bojonegoro: Memperbaiki Lingkungan Harus Menjadi Way of Life

Bupati Bojonegoro: Memperbaiki Lingkungan Harus Menjadi Way of Life

Suyoto, Bupati Bojonegoro (foto: blogbojonegoro)

Suyoto, Bupati Bojonegoro (foto: blogbojonegoro)

Bagi Bupati Bojonegoro, Suyoto, memperbaiki lingkungan di wilayah yang dipimpinnya adalah perkara pelik. Saat musim hujan tiba, Bojonegoro mendapat kiriman banjir dari 14 kabupaten sekitarnya. Saat musim kemarau, tekstur tanah yang kebanyakan adalah kapur itu akan menjadi sangat kering. Apalagi sejarah Bojonegoro yang konon 27 juta tahun silam adalah sebuah kawasan laut, sehingga tanahnya selalu bergerak. Kondisi seperti itu yang mau tidak mau, suka tidak suka harus terus menerus diperbaiki. Menekan sumber kerusakan, memperbaikinya dan secara perlahan meningkatkan kualitas hidup.

“Inti pokoknya adalah: dalam memperbaiki lingkungan harus menjadi way of life bukan sekadar formalitas. Jadi, setiap strategi kami dalam perbaikan lingkungan harus menjadikan way of life,” terang Suyoto.

Warga Bojonegoro paham betul dengan kondisi lingkungan di daerahnya. Tidak bisa mengelola lingkungan hanya satu pihak saja, harus secara parsial. Maka, sejak Suyoto menjabat sebagai Bupati Bojonegoro pada awal tahun 2008, ia dan seluruh jajaran pemerintah daerah mengeluarkan 7 isu penting dalam penataan Bojonegoro. Salah satu poin terpentingnya adalah isu menjaga dan memperbaiki lingkungan hidup.

Segala program lingkungan hidup yang menjadi way of life itu, harus masuk di dalam seluruh perilaku semua pihak di Bojonegoro. Baik perilaku dari pemerintahan itu sendiri, sosial, pendidikan, bisnis dan segala elemen dari atas sampai bawah menjadikan lingkungan sebagai way of life.

“Soal pendanaan, karena ini adalah menjadi bagian dari kesadaran bersama, maka pembiayaannya juga sama-sama. Mana yang ditangguh pemerintah, masyarakat ataupun pebisnis, semua pihak terlibat. Kita mengenal istihnya co creating. sama-sama melakukan, dan menciptakan sesuatu bersama-sama,” ungkap pria kelahiran 17 Februari 1965 itu.

Untuk menegakkan isu lingkungan tersebut, Suyoto bersama jajaran pemerintah daerah melakukan pendekatan yang berbeda. Menurutnya, jika sangsi yang diberikan melalui mekanisme yang tertera dalam undang-undang dan peraturan daerah, maka yang terjadi banyak warga yang masuk penjara.

Karena mayoritas pelanggar yang masuk di penjara di Bojonegoro adalah pencuri kayu, yang secara finansial dan kulturalnya adalah masyarakat miskin, maka cara seperti itu tidak efektif. Jalan keluar yang ditempuh adalah melalui pendekatan lewat pendidikan, sosial, kultural dan bisnis dalam memberikan sangsi bagi para pelanggar isu lingkungan.

Dengan begitu, kualitas lingkungan hidup dapat terjaga dan harapan menjadikan kota Bojonegoro sebagai tempat yang nyaman untuk hidup, bekerja dan bermain dapat tercapai. Sebagaimana yang didengungkan oleh Pemda, bahwa isu lingkungan bukan hanya sekadar formalitas, tapi menjadi way of life. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved