Management

Cegah Korupsi, Transaksi Dana Pendidikan Sekolah Harus Cashless

Cegah Korupsi, Transaksi Dana Pendidikan Sekolah Harus Cashless

Pendidikan menjadi salah satu strategi dalam memerangi kemiskinan dan meningkatkan daya saing sumber daya manusia dalam menghadapi perekonomian global. Di Indonesia jumlah Sekolah Dasar hingga SMK berjumlah 213 ribu. Dari jumlah tersebut hanya 58% di antaranya yang sudah terakreditasi A sampai B. Seharusnya sekolah-sekolah yang sudah terakreditasi ini, bisa menggunakan dana APBN untuk pengembangan pendidikan.

Namun bagi Didi Suhardi, Sekretaris Jendral Kementerian Pendidikan RI, tidak mungkin menunggu proses akreditasi hingga A dan B untuk bisa menjalankan fungsi sekolah dengan baik menggunakan dana APBN. Oleh karena itu, alokasi APBN untuk sekolah tetap dikucurkan untuk semua sekolah di Indonesia baik dengan akreditasi A dan B atau tidak.

world-bank

Menurutnya, pendidikan memperoleh alokasi dana sebesar 20% dari dana APBN. Sayangnya dari 500 lebih kabupaten yang ada di Indonesia, hanya 5 kabupaten yang benar-benar mengalokasikan dana pendidikan sebesar 20%. Masih banyak kabupaten yang mencanangkan anggaran pendidikan hingga mencapai minus rupiah. Hal ini berarti masih banyak pemerintah daerah yang menggunakan dana pendidikan untuk kepentingan non pendidikan.

Turunnya alokasi dana pendidikan berbanding lurus dengan kualitas pelayanan pendidikan di daerah. Banyak sekolah yang pada akhirnya mencari tambahan dana melalui partisipasi masyarakat contohnya menggalang dana melalui alumni, orang tua, dan masih banyak upaya lainnya. Sayangnya, upaya ini masih terhalang oleh peraturan pemerintah bahwa masyarakat dilarang berkontribusi dalam dunia pendidikan.

“Padahal kontribusi masyarakat dalam dunia pendidikan harusnya bisa diaparesiasi, karena mereka membantu tidak hanya dalam hal keuangan saja, melainkan juga tenaga dan waktu,” jelas Didi. Ia mencontohkan bagaimana madrasah melakukan pembangunan sekolah dengan memberdayakan para siswa.

Ia melihat bahwa hal tersebut membuat masyarakat dan siswa menjadi lebih bertanggung jawab dengan sekolah. Selain itu, Didi berharap agar ada transparansi yang terjadi di lingkungan sekolah.”Kami ingin agar kualitas belanja sekolah bisa lebih baik. Kami berharap transaksi untuk sekolah dilakukan di atas meja sehingga tidak terlepas dari sistem,” tegasnya.

Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan RI membuat berbagai terobosan salah satunya adalah percobaan proyek cashless. Sejak Juli 2016, transaksi pembelian buku di 42.000 sekolah tidak lagi menggunakan uang tunai melainkan kartu cashless. Hingga saat ini total transaksi sudah mencapai Rp 490 miliar, dan ke depannya ia berharap agar semua transaksi sekolah bisa dilakukan tanpa uang tunai.

Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi keuangan sekolah, mulai dari pengeluaran untuk proses belajar, operational cost, peningkatan profesionalisme guru, dan masih banyak lagi. Ia ingin agar Kementerian Pendidikan memiliki data yang akurat atas pengeluaran sekolah. Untuk mendukung rencana ini Kementerian Pendidikan sudah bekerja sama dengan Bank Indonesia dan bank negeri di 54 kabupaten. Ia berharap agar proyek ini bisa terealisasi di seluruh Indonesia dalam waktu dekat.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved