Management Strategy

CPO Fund Dukung Keberhasilan Program Biodiesel

CPO Fund Dukung Keberhasilan Program Biodiesel

Kenaikan program mandatori biodiesel dari B15 ke B20 cepat terwujud dengan adanya skema pungutan CPO (CPO Fund). Meningkatnya biodiesel ini berpotensi mengurangi volume ekspor sawit pada tahun depan. Dengan begitu, posisi Indonesia sebagai produsen CPO di pasar global semakin kuat, sementara itu harga CPO akan lebih baik.

Rida Mulyana, Direktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM RI, mengatakan, pemerintah optimis program biodiesel semakin berhasil pada tahun depan karena komitmen pemerintah melalui enam kementerian terkait. Ada komitmen dan keterlibatan bersama dari kementerian, sehingga menjamin mandatori biodisel lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

(ke-2 dari kiri) Bayu Krisnamurti

(ke-2 dari kiri) Bayu Krisnamurthi, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sawit

“Enam kementerian terlibat dan menjamin program ini behasil. Selain itu, ada komitmen dari Pertamina pula,” kata Rida dalam sesi diskusi IPOC 2015.

Bayu Krisnamurthi, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sawit, menyebutkan, pungutan CPO bagian dari dedikasi perusahaan sawit bagi keberlanjutan industri di mana pungutan ini dapat digunakan bagi program replanting dan biodiesel.

Pertamina telah mengikat komitmen dengan sejumlah produsen biodiesel sebesar 1,84 juta kiloliter dari November 2015 – April 2016. “Program biodiesel ini memerlukan insentif sepertisubsidi yang berlaku sekarang. Selain itu, implementasi biodiesel B20 dan B30 di sektor pembangkit listrik diharapkan dapat menekan impor solar,” ujar Ahmad Bambang, Direktur Pertamina.

Paulus Tjakrawan, Ketua Harian Aprobi, menambahkan, CPO Fund dapat menggerakkan program biodiesel dan menyediakan kepastian bisnis bagi industri biodiesel. Kelapa sawit adalah sumber bahan baku yang kompetitif. Dan kapasitas produksi biodisel anggota Aprobi dapat memenuhi kebutuhan program B15 dan B20.

Rida mengungkapkan, dukungan regulasi kepada program biodisel sangat komprehensif mulai dari peraturan pemerintah sampai kepada peraturan menteri keuangan. “Indonesia berpengalaman dalam pemanfaatan biofuel yang sudah punya sejarah panjang,” ujar Rida.

Selain itu, pemerintah sedang mengkaji revisi tarif listrik biogas dan biomass. Peraturan lain yang sedang dibuat adalah kewajiban mengolah limbah cair sawit menjadi tenaga pembangkit listrik.

Program pembangkit listrik berbasis limbah cair ini bagian dari program hilirisasi dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Pemerintah berencana menggunakan CPO sebagai bahan bakar dari pembangkit listrik, semisal Sinarmas sudah melakukannya. “Dengan begitu CPO tidak perlu lagi diekspor dalam bentuk bahan mentah dan bisa dimanfaatkan di dalam negeri,”ujar Rida. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved