Management Strategy

Dompet Dhuafa Dorong Wirausaha Mikro

Dompet Dhuafa Dorong Wirausaha Mikro

Lembaga zakat terbesar di negeri ini, Dompet Dhuafa, setiap tahunnya menyalurkan puluhan miliar rupiah untuk membiayai belasan ribu wirausahawan mikro.

Pembiayaan yang dilakukan oleh Dompet Dhuafa bagi wirausaha mikro ini masuk dalam program pengembangan ekonomi. Sepanjang tahun lalu, tercatat sebanyak 18.374 wirausaha mendapat pinjaman sebesar rata-rata Rp 1,5 –Rp 2 juta, sehingga total pembiayaan yang telah disalurkan Rp 27,56 miliar- Rp 36,74 miliar. Usaha yang dijalankan mayoritas di sektor makanan dan kerajinan.

“Setiap tahun kami punya target untuk program pembiayaan ini. Kami buka kantor cabang di wilayah-wilayah kumuh, wilayah yang tertimpa bencana alam, atau wilayah yang rata-rata penduduknya miskin tapi punya potensi sumber daya alam yang besar,” kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Eksternal Dompet Dhuafa, Nana Mintarti.

Di wilayah-wilayah yang telah dipilih tersebut, nantinya akan dibentuk komunitas basis. “Misalkan di Pacitan. Potensi di sana kelapa dan penghasil gula merah. Para petani gula merah ini kesulitan menjual gula merahnya ke pabrik, mereka terpaksa menjual ke tengkulak yang membeli sangat murah.

Dengan dibentuknya komunitas basis, masyarakat di sana punya wadah, misalkan mereka membentuk koperasi. Dengan wadah itu bisa difasilitasi misalkan menjual gula mereka ke pabrik kecap. Agar mereka bisa berproduksi secara rutin, mereka perlu tambahan modal, suntikan modal inilah yang kami berikan. Jadi produksi mereka meningkat dan pemasarannya tidak dipotong oleh tengkulak,” papar Nana.

Permodalan tak hanya diberikan bagi wirausaha yang sudah berjalan, namun juga terbuka bagi siapa saja yang punya potensi untuk berwirausaha. Teknis pembiayaan juga tak hanya sekedar memberi uang, tapi ada pendampingan, pelatihan, pemberian motivasi dan monitoring.

Pinjaman ini tidak dikenakan bunga. Pinjaman yang sudah disalurkan tidak dikembalikan ke Dompet Dhuafa, namun dikembalikan ke organisasi komunitas basis seperti koperasi, untuk kemudian disalurkan lagi ke anggota koperasi yang bersangkutan. “Jadi dana tersebut terus berputar dan berkembang.”

Program pengembangan ekonomi di satu wilayah melalui pembiayaan wirausaha mikro biasanya berlangsung selama tiga tahun. Dalam rentang waktu tersebut terbagi dalam tiga fase yakni fase penumbuhan, penguatan dan kemandirian.

“Biasanya yang terberat fase penumbuhan. Membangun etos kerja wirausaha sangat sulit. Fase ini bisa memakan waktu setengah tahun sendiri,” ujarnya.

Nana menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga zakat yang kredibel agar dana zakat yang disalurkan dapat dioptimalkan melalui

Tiap tahun program pembiayaan ini distribusinya terus meningkat, seiring dengan meningkatnya penghimpunan zakat di Dompet Dhuafa. “Semakin banyak yang menyalurkan zakat maka semakin banyak dana yang dapat digunakan untuk pembiayaan wirausaha mikro, pada akhirnya kami berharap dapat mengangkat masyarakat dari jurang kemiskinan.” (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved