Management Strategy

Era MEA, Pemerintah Siapkan Regulasi Otomotif

Era MEA, Pemerintah Siapkan Regulasi Otomotif

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan regulasi di bidang otomotif untuk meningkatkan daya saing industri otomotif nasional. I Gusti Putu Suryawirawan, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin menilai standar kompetensi kerja di industri otomotif perlu direalisasikan agar daya saing industri otomotif semakin meningkat di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).“Regulasi untuk mengantisipasi agar liberalisasi di bidang otomotif tidak menjadi ancaman bagi industri otomotif nasional, regulasi ini sedang kami siapkan dan mudah-mudahan selesai pada semester I/2016 dan kalau semua stakeholder menyepakatinya akan segera kami terapkan,” kata Putu saat dihubungi SWAonline.

Standar kompetensi tersebut disiapkan agar Indonesia lebih mudah menjalankannya apabila suatu negara atau kawasan memintanya di masa mendatang. Putu menyebutkan, regulasi yang sedang dikaji tersebut tidak serta-merta mengatur model bisnis industri otomotif. Sebab, sambung Putu, pemerintah pada prinsipnya tidak bisa mengatur permintaan pasar.

Maksudnya, permintaan konsumen menentukan model bisnis di industri otomotif. “Sebagai contoh, saat ini produsen roda empat untuk segmen penumpang (passenger car) di Indonesia itu mayoritas membuat mobil jenis MPV. Sedangkan, permintaan pasar global untuk mobil passenger car lebih banyak minta jenis sedan,” jelasnya. Nah, sambung Putu, saat ini pemerintah dan pemangku kepentingan otomotif memikirkan strategi ke depannya untuk bisa menggenjot mobil sedan. “Agar lebih kompetitif dan bisa lebih berperan di pasar ekspor,” tandas Putu.

I Gusti Putu Suryawirawan, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin. Pemerintah mengkaji regulasi untuk meningkatkan daya saing industri otomotif. (Foto : Dok Kemenperin)

I Gusti Putu Suryawirawan, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin. Pemerintah mengkaji regulasi untuk meningkatkan daya saing industri otomotif. (Foto : Dok Kemenperin)Putu mengharapkan, investasi di bidang otomotif lebih condong ke komponen berteknologi canggih

Adapun di sektor jasa industri otomotif, Kemenperin mempertimbangkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Putu mengemukakan tidak semua jenis kompetensi kerja di industri otomotif. SKKNI yang diperlukan nantinya berdasarkan kajian regulasi yang sedang disusun tersebut. “Kami pilih sesuai dengan roadmap untuk mencapai tujuan yang diharapkan, misalnya kompetensi dilakukan untuk memproduksi mobil sedan agar kualitasnya kompetitif di pasar ekspor,” jelasnya.

Mobil Desa

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengembangkan kendaraan angkutan umum untuk perdesaan. Langkah ini dilakukan guna mendukung aktivitas perekonomian di daerah. Kendaraan pedesaan tersebut menggunakan motor penggerak di bawah 1.000 cc. Dengan mesin yang relatif kecil, diharapkan dapat menjadi solusi untuk menunjang keperluan masyarakat. Harganya pun cukup terjangkau

Menurut Putu, selain ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat perdesaan yang umumnya bekerja di sektor pertanian, kendaraan tersebut juga dimaksudkan agar industri di Indonesia mampu menguasai teknologi kendaraan bermotor multiguna pedesaan, khususnya di bidang perakitan dan produksi.

Kemenperin telah melakukan penyempurnaan platform kendaraan bermotor multiguna pedesaan serta melakukan konsolidasi dan peningkatan kemampuan industri kendaraan dalam negeri dalam mendukung kendaraan angkutan pedesaan. Salah satu produsen kendaraan bermotor nasional yang kini sudah berhasil membuat kendaraan bermotor multiguna pedesaan adalah PT Super Gasindo Jaya.

Perusahaan ini berhasil menciptakan desain sekaligus membuat prototipe mobil multiguna perdesaan merek Tawon dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 100%. Super Gasindo Jaya telah menciptakan dua tipe kendaraan multiguna yaitu Tawon AG dan Tawon AMURA. Tawon AG menggunakan mesin RUSNAS yang merupakan mesin mobil buatan dalam negeri yang dikembangkan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) berkapasitas 640 cc. Tawon AG adalah mobil berkabin ganda (pick up) dengan penggerak depan (front drive). Bahan bakarnya dapat menggunakan bioetanol, bensin, atau gas (CNG, LPG, atau LNG).

Selain dapat digunakan di pedesaan, Tawon AG dapat juga digunakan di perkotaan sebagai kendaraan niaga. Sementara itu, Tawon AMURA dirancang untuk kendaraan angkutan murah rakyat. Mobil yang digerakkan mesin berpenggerak belakang dengan kapasitas 970 cc dan menggunakan bahan bakar bioetanol, bensin, atau gas (CNG, LPG atau LNG) ini dapat digunakan untuk mengangkut hasil bumi di wilayah perdesaan. Kedua mobil tersebut dijual Rp 54 juta atau kalau digunakan dengan skema kredit, biayanya akan berada pada kisaran Rp 500 ribu per bulan. Kemenperin telah melakukan pengujian durability, keselamatan dan emisi, penggandaan purwa rupa kendaraan bermotor multiguna pedesaan. (***)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved