Management Strategy

Garuda Hedging Rp 1 Triliun Lewat 4 Bank

Garuda Hedging Rp 1 Triliun Lewat 4 Bank

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memperluas kemitraan lindung nilai (hedging) dengan empat bank, masing-masing PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII), PT Bank Mega Tbk, ANZ Indonesia dan Standard Chartered Bank Indonesia. Kemitraan lindung nilai diimplementasikan melalui mekanisme transaksi cross currency swap tahap dua oleh keempat bank dengan total nilai Rp 1 triliun.

Keempat bank, sesuai porsi yang telah disepakati dalam perjanjian, akan membayarkan kewajiban Garuda Indonesia selaku penerbit obligasi dalam denominasi rupiah kepada para pemegang obligasi efektif per 5 April 2015 dan Garuda Indonesia akan membayar seluruh kewajiban kepada keempat bank dalam denominasi dolar AS pada 5 Juli 2018. Tujuan kemitraan lindung nilai adalah untuk memitigasi risiko yang dapat terjadi akibat fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Direktur Utama Garuda Indonesia, M. Arif Wibowo menyampaikan apresiasi atas kerjasama transaksi cross currency swap Tahap Dua dengan BII, Bank Mega, Bank ANZ Indonesia dan Standard Chartered Bank. “Transaksi Cross Currency Swap merupakan bagian dari strategi quick wins perusahaan untuk rebound di tahun 2015 di tengah tantangan yang dihadapi industri penerbangan dewasa ini sekaligus sebagai bentuk komitmen Garuda untuk menindaklanjuti himbauan pemerintah berkaitan Kebijakan Umum Transaksi Lindung Nilai BUMN,” katanya.

PT Garuda Indonesia Tbk melakukan hedging senilai Rp1 triliun dengan empat bank. (Foto: IST)

PT Garuda Indonesia Tbk melakukan hedging senilai Rp1 triliun dengan empat bank. (Foto: IST)

Melalui transaksi tersebut, Perseroan dapat mengurangi risiko melonjaknya biaya operasional akibat pelemahan nilai tukar Rupiah. Biaya operasional penerbangan seperti pembelian avtur, maintenance pesawat, dan sewa pesawat dibayarkan dalam mata uang dolar AS. “Efisiensi dari transaksi Cross Currency Swap Tahap Dua selama masa tenor 3 tahun 3 bulan diperkirakan mencapai sebesar US$ 16,4 juta. Dengan dipatoknya nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS, pembayaran Rupiah untuk biaya operasional dalam dolar AS menjadi stabil dan operasional perusahaan bisa lebih konsisten,” ujarnya.

Dalam kapasitas BII selaku lead arranger, Presiden Direktur BII Taswin Zakaria mengatakan, kemitraan ini merupakan wujud nyata dukungan industri perbankan kepada korporasi, khususnya BUMN dalam mengelola pinjaman khususnya dalam memitigasi risiko nilai tukar.

“Bagi BII, kemitraan ini selaras dengan strategi BII untuk mendukung BUMN strategis, khususnya Garuda Indonesia sebagai BUMN terkemuka di bidang transportasi udara sejalan dengan misi BII, humanizing financial services, untuk senantiasa berada di tengah masyarakat, dengan memberikan layanan dan solusi terbaik kepada mitra bisnisnya,” ujarnya.

Direktur Utama Bank Mega, Kostaman Thayib menambahkan, kerjasama ini merupakan langkah awal untuk menyasar market yang lebih luas, yakni nasabah wholesale banking (korporasi) dan Badan Usaha di Bidang Keuangan Nonbank. “Hal ini tidak lain merupakan upaya Bank Mega dalam memperluas layanannya kepada masyarakat,” katanya.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved