Management

Harga Bawang Melambung, Tiga Importir Langgar Aturan

Oleh Admin
Harga Bawang Melambung, Tiga Importir Langgar Aturan

Bisnis komoditas bawang putih dan merah belakangan terganggu karena ketersediaan produk yang kurang hingga berujung pada melambungnya harga. Namun, pemerintah segera mengambil langkah yang strategis untuk mengatasi masalah tersebut.

Dalam merespons kenaikan harga bawang, khususnya bawang putih, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan saling bersinergi. Kemendag sendiri telah melakukan inspeksi mendadak terhadap gudang importir produk hortikultura pada 15 Maret 2013. Itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan bawang putih, yang kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Pasar Induk Kramat Jati untuk mengecek harga bawang putih.

Tak sampai di situ, Kemendag juga telah memanggil 14 Importir Terdaftar (IT) Produk Hortikultura, pemilik kontainer berisi bawang putih yang ditahan di pelabuhan Tanjung Perak. Empat belas perusahaan importir tersebut adalah PT Ridho Sribumi Sejahtera, PT Binagloria Enterprindo, PT Rachmat Rejeki Bumi, PT Lika Dayatama, PT Tunas Sumber Rejeki, PT Pentabiz Internasional, CV Agro Nusa Permai, PT Wahana Mitra Mulia, PT Painan Jintai Resources, PT Sumber Roso Agromakmur, PT Dakai Impex, PT Citra Gemini Mulia, PT Cahaya Anugerah Abadi Sejahtera, dan PT Asta Para Wisinda Sentausa.

“Yang paling penting adalah ketersediaan bawang di pasar dan harga terjangkau bagi masyarakat,” tegas Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan, dalam konferensi pers bersama dengan Suswono, Menteri Pertanian, di Jakarta, Senin (18/3/2013).

Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan

Terkait importir, Gita menerangkan bahwa ada tiga importir yang diduga melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Mereka adalah PT Lika Dayatama, PT Pentabiz Internasional, dan PT Citra Gemini. “Untuk PT Lika Dayatama dan PT Pentabiz Internasional, barang yang diimpor melebihi alokasi persetujuan impor. Sementara itu PT Citra Gemini melanggar peraturan dengan menggunakan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) yang sudah tidak berlaku. Kami akan mengkaji lebih lanjut sanksi atas pelanggaran yang telah dilakukan,” jelasnya.

Sementara itu, menurut data Badan Karantina, saat ini terdapat 531 kontainer yang berisi bawang, yang terdiri dari 293 kontainer bawang putih (setara 8.790 ton), 30 kontainer bawang bombay (setara 900 ton), 41 kontainer yang telah dikeluarkan oleh Karantina Tanjung Perak, serta 167 kontainer sisanya yang belum teridentifikasi. Dari 531 kontainer tersebut, sebanyak 464 kontainer yang tertahan akan segera diselesaikan proses perizinannya oleh 14 pemilik IT tersebut. Dengan dilepaskannya produk bawang yang tertahan ini, ketersediaan barang di pasar diharapkan bisa memenuhi kebutuhan, sehingga harga pun bisa berangsur turun.

“Dengan adanya kerja sama yang transparan dengan para pelaku pasar, kami harap harga bawang putih dapat segera turun di pasar. Dan tentunya yang paling penting adalah stabilisasi harga menjadi harga yang terjangkau bagi masyarakat. Jika mereka menolak bekerja sama, maka mereka akan menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Permendag 60/2012, yaitu pencabutan IT perusahaan mereka,” tegas Gita. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved