Management Trends

Holding PTPN Perkuat Peranan Komisaris di 13 PTPN

Sumber Foto : Antara

Kementerian BUMN melalui Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melakukan pergantian jajaran komisaris anak perusahaan Grup PTPN, mulai dari PTPN I, II, IV s/d XIV sebagai bagian dari strategi untuk mendorong fungsi pengawasan dan optimalisasi proses transformasi bisnis Grup PTPN. Pergantian komisaris ini juga sejalan dengan restrukturisasi organisasi Grup PTPN sebagai Penopang Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional.

Menteri BUMN Erick Thohir melalui Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Muhammad Abdul Ghani menyerahkan langsung Surat Keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jajaran Komisaris anak perusahaan 13 PTPN pada Selasa, 9 Juni 2020 di Kantor Pusat Holdingdi Jakarta.

Ghani mengungkapkan pergantian komisaris ini sejalan dengan program transformasi grup perusahaan yang berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan perusahaan memberikan fungsi pengawasan dan memperkuat kinerja anak perusahaan untuk mencapai target perusahaan sehingga dapat memberi kontribusi besar bagi perekonomian nasional.

Pada 2020 ini, menurutnya, peran Holding Perkebunan Nusantara yang sebelumnya sebagai Strategic Holding berubah menjadi Operational Holding. Saat ini, Grup PTPN melakukan langkah transformasi yang substansial dan komprehensif untuk menjadikan Grup PTPN menjadi perusahaan yang tangguh. Ghani menegaskan kembali bahwa dalam transformasi bisnis perusahaan terdapat 6 Program Prioritas Utama untuk diimplementasikan oleh Grup PTPN, di antaranya restrukturisasi organisasi dan SDM, rektsrukturisasi utang dan operational excellence.

Dalam hal restrukturiasi organisasi, Holding telah menyederhanakan struktur organisasi anak perusahaan (Resizing dan Streamlining) yang lebih fokus pada operasional sehingga diharapkan produtivitas lebih tinggi dan biaya produksi lebih rendah. Dengan demikian, lanjut Ghani, jumlah Komisaris disesuaikan dengan kebutuhan anak perusahaan dari yang sebelumnya berjumlah 38 komisaris menjadi 30 komisaris. Struktur baru ini bertujuan untuk menciptakan soliditas organisasi yang kuat dalam mencapai tujuan perseroan.

“Kami harapkan dewan komisaris baru dapat mengemban tugas ini dengan baik, mengingat perannya sangat diperlukan dalam menjalankan fungsi pengawasan demi tercapainya tujuan program transformasi bisnis” tegasnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id

# Tag


    © 2023-2024 SWA Media Inc.

    All Right Reserved