Indonesia Re Catatkan Angka Proteksi Retrosesi Sebesar US$ 440 juta | SWA.co.id

Indonesia Re Catatkan Angka Proteksi Retrosesi Sebesar US$ 440 juta

Indonesia Re, salah satu perusahaan reasuransi nasional, tengah melakukan upaya antisipasi akan potensi lonjakan klaim reasuransi umum maupun jiwa akibat bencana alam ataupun kecelakaan transportasi. Hal tersebut dilakukan mengingat adanya bencana yang terjadi di Indonesia pada akhir tahun 2020 dan di awal tahun 2021 lalu.

“Kami melakukan mitigasi risiko atas klaim kebencanaan dengan memastikan proteksi retrosesi yang memadai dengan proteksi retrosesi hingga US$440 juta ,” kata Gadis Purwanti, Portfolio Management & Claim Division Head Indonesia Re. Proteksi ini secara permodelan bencana gempa bumi sudah memenuhi bahkan melampaui regulasi POJK no. 14 tahun 2015, dengan return periode mencapai 1 dalam 320 tahun.

Lebih jauh dia mengatakan, proteksi retrosesi yang dimiliki Indonesia Re telah melalui perhitungan aktuaris dan permodelan yang sesuai, agar Indonesia Re tetap mampu menjalankan kewajibannya secara finansial kepada ceding tanpa mengganggu kesehatan keuangan perusahaan.

Menukil data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ada sebanyak 3.253 bencana yang telah terjadi di Indonesia dalam setahun terakhir pada periode Februari 2020 hingga Februari 2021. Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan intensitas curah hujan tinggi akan berlangsung setidaknya hingga Mei 2021.

Gadis menjelaskan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan institusi kebencanaan dan keselamatan transportasi untuk bersama-sama menganalisa hal tersebut. Pasalnya, perusahaan menemukan adanya indikasi musim hujan yang berkepanjangan yang mungkin terjadi di bulan April dan Mei 2021.

"Setiap tahun, Indonesia Re sudah membuat kajian banjir untuk wilayah Jabodetabek dan Indonesia, kajian ini kami perlukan untuk melihat sebaran risiko banjir di Indonesia dan menjadi bagian dari kebijakan Underwriting," kata dia. Di sisi lain, Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menyatakan bahwa perusahaan asuransi perlu untuk meninjau kecukupan pencadangan teknis saat menghaapi kewajiban kewajiban terhadap sejumlah risiko akibat bencana alam.

"Sehingga kondisi kesehatan keuangan perusahaan tetap solvent meskipun menghadapi liabilitas risiko bencana", ujar Dody.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id

Sign In

Get the most out of SWA by signing in to your account

(close)

Register

Have an account? Sign In
(close)