Management Strategy

Ini Bantuan Pemerintah Untuk Korban PHK

Oleh Admin
Ini Bantuan Pemerintah Untuk Korban PHK

Korban pemutusan hubungan kerja (PHK) akan didorong untuk berwirausaha. Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan Sahat Sinurat menyatakan pemerintah akan menyiapkan program pelatihan dan bantuan kredit usaha rakyat (KUR) bagi buruh yang terkena PHK.

Bantuan tersebut, menurut Sahat, dirancang agar korban PHK bisa mengembangkan bentuk wirausaha maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Pemerintah akan melakukan program-program pelatihan untuk pindah keterampilan,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 11 Februari 2016.

Bagaimanapun, menurut Sahat, pemerintah masih berupaya menghindari gelombang PHK yang lebih besar. Saat ini, tim dari Kementerian Ketenagakerjaan telah mengecek perusahaan-perusahaan yang berencana melakukan efisiensi.

Sahat mencontohkan efisiensi yang direncanakan Chevron. Menurut dia, sebelum melakukan efisiensi dengan memangkas sebagian pekerjanya, Chevron telah melakukan beberapa langkah lain, seperti pengurangan tenaga kerja asing dan tidak memperpanjang kontrak sebagian pekerja.

Suasana Kerja di pabrik Deyeko produk bulu mata palsu

Suasana Kerja di pabrik Deyeko produk bulu mata palsu

Hanya, karena dirasa belum optimal, Chevron pun berencana menawarkan program pengunduran diri secara sukarela kepada pekerjanya. “Chevron akan melakukan efisiensi 25 persen dari sekitar 1.700 tenaga kerjanya,” kata Sahat.

Sahat berharap pelaku bisnis di Indonesia yang memiliki permasalahan dengan bisnis hendaknya mau berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Dengan demikian, pemerintah bisa berkontribusi untuk mengatasi masalah yang dihadapi pengusaha.

Dengan adanya koordinasi bersama, permasalahan yang menyebabkan perusahaan mengambil langkah efisiensi, seperti PHK, dapat dihindari. “Artinya, pemerintah bersama-sama pengusaha membantu menyelesaikan hambatan bisnis pengusahaannya,” tutur Sahat.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, per Januari 2016, telah terjadi 208 kasus PHK dengan jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan sebanyak 1.377. PHK terbanyak terjadi di DKI Jakarta yang mencapai 1.047 pekerja.

Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved