Management Strategy

Ini Cara Kementan Turunkan Harga Beras

Oleh Admin
Ini Cara Kementan Turunkan Harga Beras

Kementerian Pertanian menambah 100 ribu unit alsintan (alat dan sistem mesin pertanian) pada 2016. Tahun lalu, jumlah alsintan sebanyak 80 ribu unit untuk pra-panen dan pasca-panen. Penambahan ini dilakukan untuk mendukung percepatan dan perluasan tanaman pangan.

“Tahun ini meningkat menjadi 100 ribu lebih,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Senin, 4 Januari 2016.

Pada 2016, untuk pra-panen, ada enam perusahaan dengan sebelas kontrak senilai Rp 360 miliar. Untuk alsistan pasca-panen, kontrak kerja sama dengan Kubota senilai Rp 8,3 miliar.

(sumber foto: www. bulog.co.id)

(sumber foto: www. bulog.co.id)

Menurut Amran, alsintan dapat menurunkan biaya produksi hingga 40 persen. Jadi, dari jumlah yang menanam sekitar 25 orang untuk 1 hektare, dapat diturunkan menjadi hanya satu orang. Untuk biaya juga akan banyak berkurang, dari Rp 2 juta saat ini bisa menjadi Rp 1 juta. “Biaya produksi yang turun bisa menaikkan produktivitas.”

Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Kementerian Pertanian, Amran menyebutkan, pengadaan alsintan dari sisi penanaman dapat menghemat waktu. Untuk menanam 1 hektare dulu dibutuhkan waktu hingga dua minggu. Namun, dengan bantuan alsintan, sebagian tanaman dapat ditanam dalam waktu satu hari atau setengah hari.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Hari Priyono, alsintan yang sudah diteken kontraknya akan segera disebarkan secepatnya. Hal ini dimaksudkan untuk mendukung percepatan dan perluasan tanaman pangan. Alat ini akan disebarkan di Pulau Jawa dan di luar Jawa. “Sebagian besar masih ke Pulau Jawa karena 50-60 persen lahan pertanian masih di Pulau Jawa untuk padi,” ujar Hari.

Hari ini, Kementerian Pertanian menandatangani kontrak senilai Rp 34,6 triliun. Kontrak ini dilakukan dalam rangka percepatan dan perluasan tanaman pangan. Sebesar Rp 30 triliun dialokasikan untuk pupuk dan sisanya, Rp 4,6 triliun, untuk sektor lain. Sebanyak 300 mitra pihak ketiga juga turut menghadiri acara ini.

Penandatanganan kontrak ini dilakukan dengan pihak ketiga, yakni PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), Zeni Kodam dan Zeni TNI AD, PT Pertani, PT Sang Hyang Seri (SHS), Kubota, PT Jasindo, PT SIMS Services, PT Tataruang Dinamika, CV Karya Inayah Selaras, dan kelompok ternak Sukabumi.

Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved