Management Strategy

Ini Penyebab Investasi Industri Padat Karya Menurun

Oleh Admin
Ini Penyebab Investasi Industri Padat Karya Menurun

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan kendala hukum berpengaruh pada menurunnya realisasi investasi di industri padat karya. Sepanjang Januari-September 2015 industri tersebut turun 13,4 persen dibandingkan tahun lalu.

Faktor-faktor yang mempengaruhi penurunan tersebut antara lain, pertama, terkait dengan penetapan upah minimum. Selama ini penetapan upah tergantung demonstrasi, sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan formula upah dengan menghitung angka pertumbuhan dan inflasi.

“Bagi beberapa kelompok mungkin tidak populis, tetapi ini memberikan kepastian pada pekerja dan dunia usaha,” kata Franky saat diskusi pakar di Jakarta Senin, 2 November 2015.

Franky Sibarani, Ketua BKPM (kanan) saat menjumpai dengan Menteri Pertanian dan Sumber Daya Air Australia, Barnaby Joyce, beberapa waktu lalu. BKPM implementasikan SOP investasi 3 jam untuk mempermudah investasi di Indonesia. (Foto : Dok BKPM)

Franky Sibarani, Ketua BKPM (kanan) (Foto : Dok BKPM)

Kedua faktor keamanan, menurut Franky, dalam tiga-empat tahun terakhir banyak terjadi demonstrasi. Demo tersebut khususnya terjadi sejak Agustus-September dan meningkat pada November yang terkait dengan UMR. Ketiga, sektor industri padat karya yang juga membutuhkan kepastian dalam perjanjian perdagangan bebas khususnya Eropa dan Amerika.

Franky menambahkan, industri padat karya harus terus didorong, sebab pemerintah saat ini menargetkan sebanyak 2 juta tenaga kerja yang diserap per tahun. Bila pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen maka tiap 1 persen sudah menyerap 400 ribu tenaga kerja. “Mungkin tahun ini hanya sekitar 1,4 juta.”

Menurut Franky, hal tersebut lebih baik, sebab pada 2004 per 1 persen pertumbuhan ekonomi hanya menyerap 460 ribu tenaga kerja, bahkan di 2014 cuma 160 ribu. “Artinya lima tahun terakhir industri padat karya tidak menjadi suatu prioritas karena cenderung turun,” ujarnya.

Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved