Management

Kadin: Industri Gula Rafinasi Perlu Diaudit

Oleh Admin
Kadin: Industri Gula Rafinasi Perlu Diaudit

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta kepada pemerintah agar segera melakukan audit kepada industri gula rafinasi. Audit perlu dilakukan karena gula yang seharusnya hanya dipakai oleh industri makanan dan minuman ini justru beredar di pasar umum dan dikonsumsi masyarakat. Menurut Kadin, perembesan ini kerap terjadi setiap tahunnya.

“Audit gula rafinasi ini harus setiap tahun. Jangan ribut-ribut baru diaudit,” ungkap Natsir Mansyur, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog, Senin (1/4/2013).

Natsir mengatakan, audit terhadap industri gula rafinasi perlu dilakukan agar rekomendasi Kementerian Perindustrian kepada industri ini dapat terkontrol. Menurut dia, pengalaman tahun-tahun sebelumnya, Kemenperin kurang memberikan hukuman terhadap perembesan gula industri rafinasi ini. “Alih-alih memberikan sanksi, yang ada malah menambah kuota impor raw sugar,” lanjutnya.

proses produksi di pabrik gula

Natsir pun merekomendasikan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian perlu lebih tegas mengeluarkan kebutuhan impor raw sugar tahun 2013. “Kebutuhan Gula Kristal Putih tahun ini mencapai 2,7 juta ton, sementara produksi hanya mencapai 2,1 juta ton. Sedangkan impor gula rafinasi mencapai 2,5 juta ton,” sebutnya.

“Dan diharapkan jangan sampai ada penyelewengan dan perembesan ke konsumsi, karena peruntukannya itu hanya untuk kebutuhan industri makanan dan minuman,” tegas dia.

Angka impor tersebut, tambah Natsir, perlu mendapat perhatian bersama. Kadin pun menghimbau Kemenperin agar lebih bijaksana mengeluarkan rekomendasi impor raw sugar. “Jangan leluasa mengeluarkan rekomendasi impor, tapi justru tidak terawasi, lolos dari pengawasan. Kita tidak mau terjadi persekongkolan regulasi yang dikeluarkan,” pungkasnya. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved