Management

Obsesi OJK untuk Social Finance

Obsesi OJK untuk Social Finance

Perkembangan bisnis harus seiring sejalan dengan misi sosial. Bahkan, kini ada bisnis yang dikembangkan khusus untuk menjalankan misi sosial yakni wirausaha sosial. Banyak orang yang tengah kesulitan kemudian dibantu hingga akhirnya menemukan jalan keluar.

Otoritas Jasa Keuangan mendukung rencana diterbitkannya instrumen pembiayaan program social finance untuk membangun proyek-proyek sosial di berbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi kecil. Program social finance harus bertumpu pada pemberdayaan ekonomi, berorientasi sosial dan menjaga daya dukung lingkungan hidup.

“Ini sesuai dengan kondisi Indonesia yang mayoritas masyarakatnya masih sangat bergantung pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan maupun perikanan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dalam rilisnya.

Salah satu kegiatam sosial Dompet Dhuafa

Menurut dia, pembiayaan sosial dapat diwujudkan melalui penciptaan instrumen pendanaan baru untuk membiayai proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat. Beberapa tools yang dapat dikembangkan untuk mendukung social finance adalah membentuk social finance investment fund dan social impact bonds.

Social finance investment fund adalah dana investasi yang dibentuk untuk membiayai berbagai proyek sosial yang ditujukan untuk mengatasi kemiskinan, pengangguran dan pengembangan ekonomi masyarakat. Sementara, social impact bonds merupakan surat utang yang diterbitkan untuk membiayai proyek-proyek yang berdampak sosial seperti bidang kesehatan, pendidikan, dan lingkungan hidup.

“Dengan kedua instrumen pembiayaan tersebut, investasi dan pendanaan diterbitkan dengan berbasis social community development sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup,” katanya.

Country Director UNDP, Christophe Bahuet mengatakan, social finance melingkupi beragam bentuk pendanaan swasta seperti impact investors, angel investors, crowdfunding atau venture capital yang memberikan keuntungan tidak hanya dari segi keuangan namun kehidupan sosial.

Untuk meningkatkan peran Lembaga Jasa Keuangan dalam mendukung pembiayaan dengan konsep social finance, OJK telah meluncurkan berbagai inisiatif dan program strategis seperti Program Jaring untuk pengembangan sektor industri maritim, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di berbagai Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Mereka juga terus mengembangkan program Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif) yang telah diikuti 20 bank, dengan jumlah agen 275.916 agen, nasabah 3.700.215, dengan dana tabungan Rp216,5 miliar. OJK juga akan terus mendorong program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan mengeluarkan skema baru untuk memperluas penyebaran manfaat KUR ke sektor yang lebih produktif.

# Tag


    © 2023-2024 SWA Media Inc.

    All Right Reserved