Management

OJK Panggil Bank-bank Singapura, Ada Apa?

OJK Panggil Bank-bank Singapura, Ada Apa?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil tiga bank yang memiliki afiliasi dengan Singapura. Bank tersebut ialah OCBC NISP, UOB, dan DBS.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III Irwan Lubis mengatakan pihaknya sengaja memanggil bank yang memiliki afiliasi dengan Singapura untuk meminta klarifikasi.

“Klarifikasi atas informasi bahwa bank induk mereka di Singapura melaporkan warga negara Indonesia yang hendak merepatriasi dananya dalam rangka tax amnesty,” kata dia dalam rilisnya.

ojk

Beredar informasi, bank di Singapura melaporkan nasabah warga negara Indonesia yang melakukan repatriasi. Mereka dilaporkan terkait transaksi mencurigakan (suspicious transaction report) kepada Singapore’s Commercial Affairs Departemen (CAD), yang merupakan unit kepolisian Singapura yang menangani kejahatan keuangan.

Pertemuan dengan ketiga bank berlangsung di kantor OJK. Ketiga bank mengaku bank mereka membuat laporan dalam rangka memenuhi standar Financial Action Task Force (FATF). FATF merupakan lembaga yang dibentuk untuk mencegah pencucian uang antarnegara.

Namun laporan tersebut tidak ditindaklanjuti CAD. “Sehingga nasabah warga negara Indonesia dapat terus melakukan transaksi,” kata Irwan.

Ia mengatakan bank-bank afiliasi Singapura dan induknya mendukung program tax amnesty. Bank-bank tersebut telah melakukan asistensi dan sosialisasi mengenai program ini. Menurut dia, OJK sangat menaruh perhatian pada keberhasilan program amnesti.

“Kami meminta bank-bank tersebut mendukung secara penuh serta mengkomunikasikan dengan induk perusahaannya di Singapura,’’ kata dia.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved