Management

Pasca Vonis Paten Apple, Saham Samsung Terjun Bebas

Pasca Vonis Paten Apple, Saham Samsung Terjun Bebas

Harga saham Samsung Electronics pada perdagangan hari Senin (27/8) langsung dibuka anjlok 6,75% dibanding penutupan akhir pekan lalu. Penurunan ini terkait putusan pengadilan AS yang mendenda perusahaan Korea tersebut sebesar US$ 1,05 miliar karena melanggar paten milik Apple.

Setelah 15 menit diperdagangkan, saham Samsung turun 6,81% menjadi 1,187,000 Won. Pengadilan di San Jose, California, AS, pada akhir pekan lalu memutuskan bahwa Samsung melanggar enam hak paten yang sudah dipegang Apple untuk smartphone atau tablet PC.

Para analis mengatakan, hakim dalam kasus tersebut bisa saja memutuskan untuk menambah denda mengingat Samsung terbukti telah bertindak dengan sengaja melanggar hak paten.

Menanggapi putusan tersebut, Samsung akan melakukan perlawanan. “Dampaknya akan lebih buruk bagi Samsung,” kata analis dari Hi Investment Securities, Myung-Sup, seperti dilaporkan AFP, Senin (27/8).

Jika keputusan itu mengarah ke larangan penjualan Samsung di pasar AS, maka perusahaan tersebut akan mengalami penurunan pendapatan.

Para analis mengkhawatirkan apakah pertempuran paten ini akan merambat ke produk Samsung Electronics ‘flagship ponsel Galaxy S III. Sebab semua model pendahulunya terbukti melanggar hak paten Apple. (AFP/Lila Intana)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved