Management Strategy

PEFINDO Umumkan Kemudahan Aksesibilitas Kredit bagi Perbankan

PEFINDO Umumkan Kemudahan Aksesibilitas Kredit bagi Perbankan

PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menekankan di tahun 2014 ini akan ada kemudahan aksesibilitas bagi perbankan untuk menjalin kerja sama di bidang Biro kredit. Pasalnya, biro kredit yang lebih dikenal sebagai Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) ini telah menjalin kerja sama dengan beberapa instansi strategis seperti Kemendagri, Dirjen Pajak, serta Kemenkumham untuk mensinergikan integrasi data.

pefindo

Direktur Utama Pefindo, Ronald T. Kasim, mengungkapkan bahwa ada standarisasi sistem analisa kredit secara internasional yang diimplementasikan PEFINDO dalam setiap proses pengajuan aplikasi kredit nasabahnya, terutama yang menyangkut IT serta security. “Sistem ini dinamakan credit scoring, penekanannya ada pada efisiensi proses analisa pembiayaan,” jelas Ronald, saat melakukan sosialiasi di Le Meridien Hotel Jakarta (26/03/2014).

Adapun credit scoring ini, menurut Ronald, diterapkan berdasarkan beberapa parameter terutama dari segi track record nasabah pada semua aktivitas perbankan seperti pernah terlambat membayar cicilan atau tidak.

Ada pula aspek penting yang harus diperhatikan dari credit scoring ini adalah adanya penilaian yang diberikan kepada applicant berdasarkan skala 300 – 800, dimana disesuaikan dengan performa mereka ditilik dari berbagai sisi data. “Jika skor nya minimal, maka akan ada kemungkinan kita kenakan deposito dimana besar kecilnya tergantung seberapa kecil skor yang didapat. Jika semakin kecil maka semakin besar. Sebaliknya, jika skornya tinggi, maka kita bebaskan deposito,” Ujarnya.

PEFINDO juga akan mengembangkan fitur berbasis IT yang akan direalisasikan sebagai aplikasi smartphone. Dalam segmen ini, Ronald memposisikan aplikasi tersebut sebagai sarana penunjang sistem fraud alert, dimana nasabah akan mendapatkan notifikasi tentang pergerakan credit scoring apakah bergerak plus atau minus.

Sementara itu Dhani G. Idat, selaku Deputy Director of Banking Supervision of Bank Indonesia mengkorelasikan situasi tersebut dengan kebijakan BI melalui Sistem Informasi Debitur (SID), dimana BI akan menghimpun setiap aktivitas para nasabah pada industri keuangan. Hanya saja, masih ada yang harus disempurnakan dari sistem ini, mengingat di tahun 2014 baru akan dibuat blueprint-nya. “Ekspektasi kita, SID ini bisa direalisasikan di tahun 2016,” jelas, Dhani

Lebih lanjut lagi, Dhani menegaskan bahwa sistem ini akan sangat berguna nantinya dimana bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akan mampu memfasilitasi seluruh data nasabah, baik itu yang positif maupun yang negatif. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved